ASAHAN, RELASI PUBLIK – Penunjukan Kabupaten Asahan sebagai percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah. Melalui bimbingan teknis yang digelar pada 5 – 7 Mei 2026, pemerintah daerah didorong untuk mengimplementasikan sistem tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya pada acara pembukaan yang berlangsung, Selasa (05/05/2026), Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyampaikan bahwa program ini menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam sistem pemerintahan daerah.
Ia pun menegaskan bahwa komitmen terhadap integritas bukan hanya sebatas slogan, melainkan harus diwujudkan dalam praktik kerja sehari – hari, terutama dalam pelayanan publik.
Dari sisi kebijakan regional, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Irban II Inspektorat Pemprov, Riswan Aritonang, menilai bahwa penunjukan Asahan dapat menjadi model replikasi bagi daerah lain.
Menurut Riswan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini birokrasi.
Sementara itu, KPK melalui Koordinator Program, Rino Haruno, menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dalam pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan bahwa KPK kini tengah memperluas cakupan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan sistem yang saling terintegrasi, sehingga pencegahan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif. Rino juga menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari keberadaan regulasi, tetapi juga dari perubahan perilaku aparatur.
Dengan demikian, kegiatan bimtek ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana peningkatan kapasitas, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran kolektif.
Jika dijalankan secara konsisten, program ini berpotensi menjadikan Asahan sebagai role model dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.(is)












