Sumenep – Aktivis Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia, Amir menyoroti serius terkait pernyataan PLT Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Zulkanain yang dinilai menyesatkan.
Bahkan, Pernyataan Zulkarnain itu akan menjadi blunder karena dinilai tidak menghargai jasa anggota Satgas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang meninggal akibat kecelakaan kerja di wilayah Pragaan, Pada Minggu, 26 April 2026.
Menurut Amir, PLT Kepala Disperkimhub Sumenep berstatement tidak pantas seperti tidak paham hirarki kepemimpinan. Semestinya seorang pemimpin paham mengenai tanggungjawab dan persoalan bawahannya yang melakukan pekerjaan kedinasan.
Apalagi, Almarhum Amar, merupakan anggota satgas penerangan jalan ( PJU ) Disperkimhub Kabupaten Sumenep, yang telah meninggal akibat kecelakaan kerja, dan kematiannya menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Namun, Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Zulkarnain malah memberikan penjelasan yang tidak mencerminkan jiwa seorang pemimpin, dan terkesan tidak memanusiakan korban yang berusaha menjaga nama baik dinas tempat Ia bekerja.
” Mengenai pernyataan PLT Kadis yang menyebut bahwa almarhum ( Amar ) bekerja atas inisiatifnya sendiri, bekerja di luar jam kerja dan tanpa perintah, itu menyesatkan dan sulit untuk diterima oleh orang waras manapun,” Tegasnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Kata Amir, Jika memang korban( Amar ) bekerja diluar kedinasan dan tidak ada surat perintah seharusnya tidak boleh menggunakan alat alat atau kendaaran dinas.
Jika demikian, Statement Zulkarnain dapat melukai perasaan keluarga korban
yang selayaknya jasa jasanya dihargai karena sebagai pekerja lapangan dan
sebagai atasan jangan berdalih bahwa almarhum pergi ke lokasi tanpa adanya perintah atau tugas dari atasannya.
Permyataan Kadis itu lucu, Logika sederhana, Mustahil seorang pegawai atau petugas akan turun ke lapangan, membawa alat, dan bekerja memperbaiki fasilitas negara jika memang tidak ada instruksi atau arahan dari pejabat yang berwenang.
” Aneh, Masa Ia (Korban ) melakukan pekerjaan diluar pengawasan atasan. Jangan – Jangan pernyataan itu memang sengaja dibuat melepas tanggung jawab terkait hak-hak korban sebagai pekerja yang mengalami musibah saat bertugas,” Ujarnya.
Untuk itu, Amir berharap pihak kepolisian Polres Sumenep melakukan penyelidikan yang serius dan transpransi tentang kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya anggota satgas PJU Disperkimhub Sumenep.
” Kami berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dengan serius tentang kasus kematian anggota satgas PJU, Sehingga pimpinannya tidak lepas dari tanggungjawab,”tegasnya.
Sementara, PLT Kepala Disperkimbub Kabupaten Sumenep membenarkan bahwa almarhum (Amar ) memang benar anggota satgas Peneranan Jalan Umum (PJU ). Saat itu korban bekerja atas inisiatif sendiri tanpa ada surat tugas dari dinas.
” Amar kesana tidak ada instruksi. itu inisiatif sendiri tidak ada surat perintah, karena di 112 tidak adanya bukti perintah kerja maupun laporan gangguan yang masuk, Sehingga pihak dinas memposisikan kejadian ini di luar konteks tugas kedinasan,” ucapnya.
” Kami dan teman teman telah melakukan sumbangan diberikan kepada keluarga Almarhum ( Amar ),” Sambung Zul dikutip dari media Globalindo.net. (@Noung daeng ).












