ASAHAN, RELASI PUBLIK – Wakil Bupati Asahan, Rianto SH, MAP melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jalan di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30/04/2026). Hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kerusakan infrastruktur jalan yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Asahan.
Dalam kunjungan tersebut, Rianto didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Pemerintahan, Anggota DPRD, serta Sekretaris Camat Pulo Bandring. Peninjauan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan difokuskan pada ruas jalan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan pengangkut kayu.
Wakil Bupati Asahan ini menilai kerusakan jalan tersebut diduga kuat disebabkan oleh kendaraan yang mengangkut kayu dengan muatan melebihi batas kapasitas atau tonase yang telah ditentukan. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena jalan merupakan aset daerah yang dibangun untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kalau kendaraan yang melintas tidak mematuhi aturan tonase, maka kerusakan jalan akan terus terjadi. Ini tentu sangat merugikan masyarakat karena jalan adalah akses utama untuk aktivitas ekonomi dan sosial,” ungkap Rianto.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah menghadapi tantangan efisiensi anggaran dalam pembangunan infrastruktur. Oleh sebab itu, menjaga jalan yang sudah dibangun harus menjadi perhatian bersama, termasuk bagi para pelaku usaha. Menurut Wabup, pengusaha kayu harus memiliki tanggung jawab sosial dengan memastikan kendaraan operasional mereka tidak melanggar aturan muatan.
Rianto pun kemudian menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berniat menghambat aktivitas usaha, namun pelaksanaan usaha harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mendukung kegiatan usaha, tetapi harus tertib dan tidak merusak fasilitas umum. Jika pelanggaran terus terjadi, maka tentu akan ada tindakan tegas,” katanya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi masyarakat yang selama ini aktif memberikan laporan mengenai kondisi jalan dan kendaraan bermuatan berat yang melintas. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu pemerintah mengambil keputusan yang cepat dan tepat.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Asahan akan meningkatkan pengawasan di lapangan serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna menindak pelanggaran tonase secara konsisten.(is)












