Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPOLITIKTERBARU

Paripurna DPRD Asahan Soroti LKPJ 2025, Pemkab Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi

9
×

Paripurna DPRD Asahan Soroti LKPJ 2025, Pemkab Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane memimpin rapat paripurna LKPJ 2025
Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane memimpin rapat paripurna pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025. (dok/ist)

ASAHAN, RELASI PUBLIK – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah melalui penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, Senin (27/04/2026), dihadiri Wakil Bupati Asahan, Rianto SH, MAP yang mewakili Bupati Asahan.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, MKM, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya yakni Nazaruddin, SH, Rosmansyah, STP, dan Joko Panjaitan. Turut hadir seluruh anggota dewan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten, staf ahli bupati, serta para camat se-Kabupaten Asahan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) melalui juru bicara Dodi Suhendra.

Dalam rekomendasinya, DPRD menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari pelaksanaan program pembangunan, efektivitas pengelolaan anggaran, hingga kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Catatan tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wakil Bupati Asahan, Rianto, dalam sambutannya membacakan pidato Bupati Asahan, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus LKPJ, atas pembahasan komprehensif terhadap laporan pertanggungjawaban kepala daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi panduan strategis dalam memperbaiki arah kebijakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kritik dan saran yang disampaikan DPRD merupakan bentuk pengawasan konstruktif yang sangat diperlukan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih optimal,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi wujud sinergi kelembagaan antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan evaluasi menyeluruh terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih responsif, terukur, dan berkelanjutan.

(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *