Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Empat Ibu Rumah Tangga Laporkan Dugaan Arisan Bodong ke Polres Barito Utara

5
×

Empat Ibu Rumah Tangga Laporkan Dugaan Arisan Bodong ke Polres Barito Utara

Sebarkan artikel ini
surat pengaduan korban arisan bodong di Polres Barito Utara
Surat pengaduan korban dugaan arisan bodong yang dilaporkan ke Polres Barito Utara.

MUARA TEWEH, RELASI PUBLIK — Sejumlah ibu rumah tangga yang diduga kecewa akibat tertipu oleh seorang perempuan berinisial KDA yang diduga sebagai bandar arisan bodong, terpaksa melapor ke pihak kepolisian ( Polres Barito Utara) Baru-baru baru ini.

Salah satu korban AP ibu rumah tangga dalam keterangannya,Senin 27/04/2026 mengatakan
dirinya tertipu sebanyak Rp145. 000.000 ( seratus empat puluh juta rupiah), dengan iming- iming pencairan pembelian arisan oleh KDA.

Kejadian tersebut berawal bahwai terlapor menghubungi korban tgl, 26/01/2026 melalui chat WA dengan menjual arisan dengan kemenangan arisan sebanyak rp100 juta dan dicairkan tanggal 18/04/2026, karena percaya korban mentransfer dana rp 75 juta ke rekening KDA sesuai dengan yang disepakati. Kemudian KDA tgl 05/02/2025 kembali menghubungi korban melalui WA dengan mengirimkan screenshoot percakapan antara KDA bahwa sdr mama AS ingin menjual kembali arisan Gratis Rp 100 juta, karena adanya screenshoot tersebut korban kembali mentransfer uang rp 70 juta yang dijanjikan dapat arisan tgl 20/03/2026. Namun sangat mengejutkan pada tgl 10/03/2026 mama AS ada menghubungi AP (korban) melalui WA bahwa transaksi pembelian arisan yang dijanjikan uang yang ditransfer tidak pernah diterima sdr mama AS, atas kejadian tersebut korban merasa tertipu sebanyak rp 145 juta dan sampai saat ini tidak bisa ditepati terlapor.

Kemudian LN, juga mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta setelah meminjamkan uang kepada terlapor dengan iming-iming keuntungan dalam waktu singkat. Namun, hingga jatuh tempo, dan sampai saat ini uang yang dipinjamkan belum kunjung dikembalikan dan yang paling parah terlapor tidak bisa dihubungi lagi

Selanjutnya korban lain seperti RF dan RO juga melaporkan KDA, mereka turut terbius bujuk rayu dan iming- iming yang dijanjikan terlapor, namun tidak pernah ditepati sesuai dengan yang waktu yang dijanjikan dan sampai saat ini. Kami sebagai korban merasa tertipu dengan janji- janji manis terlapor, ujar korban.

Kini para korban berharap pihak kepolisian sebagai penegak hukum bisa memproses seadil- adilnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, jangan dibiarkan terlapor merajalela didaerah ini melakukan aksi yang merugikan masyarakat dengan berkedok dugaan berkedok arisan untuk menguntungkan pribadi sendiri, ujar pelapor.

Sementara Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermawan ketika dimintai keterangannya membenarkan pihaknya benar telah menerima laporan dari beberapa korban, kita akan segera menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, yang jelas tidak ada toleransi bagi orang yang melanggar hukum. Beberapa kasus dugaan arisan bodong didaerah ini sudah kita tangani dengan baik dan tanpa pandang bulu, tegas kasat. ( car)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *