Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMATERBARU

Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi Pada H Her Memicu Spekulasi Publik

10
×

Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi Pada H Her Memicu Spekulasi Publik

Sebarkan artikel ini

Sumenep – Pemilik Bawang Mas Group H Khairul umam yang dikenal dengan sebutan Sultan Madura kini tengah menjadi sorotan publik setelah diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap pita cukai.

Pemeriksaan tersebut memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan keterkaitannya dengan peran aktifnya dalam mendorong realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.

Haji Her merupakan salah satu tokoh kunci di balik inisiatif pembentukan KEK Tembakau Madura. Ia dikenal sebagai pengusaha rokok lokal sekaligus sponsor utama berbagai kegiatan yang mendukung perencanaan kawasan tersebut, mulai dari safari ke tokoh agama dan masyarakat hingga penyelenggaraan seminar nasional.

Statusnya sebagai saksi oleh KPK mencuat pada April 2026. Sementara, gagasan KEK Tembakau Madura telah digulirkan dalam beberapa tahun terakhir dan terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat di Pulau Madura.

Pertanyaannya, Mengapa KEK Tembakau Madura Diusulkan..?

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura, Subairi Muzzaki, bahwa Madura selama ini menjadi salah satu sentral produksi tembakau nasional. Namun, nilai tambah ekonomi dari industri tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat lokal.

“Selama puluhan tahun Madura menjadi salah satu sentra utama produksi tembakau nasional. Tapi, nilai tambah industrinya banyak dinikmati di luar Madura. Untuk itu, Melalui KEK Tembakau Madura, kami ingin membangun ekosistem industri yang lebih terintegrasi kepada petani selalu pelaku usaha lokal, dan masyarakat Madura memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” dilansir dari media Tempo.com (11/03/2026).

Jadi, Sebagai figur berpengaruh di industri rokok lokal Madura, Haji Her dinilai memiliki peran strategis dalam menggerakkan dukungan terhadap pembentukan KEK. Kontribusinya, mencakup dukungan pendanaan serta konsolidasi berbagai pemangku kepentingan.

Sementara, Data menunjukkan bahwa pendapatan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai sekitar Rp230 triliun, dengan Jawa Timur khususnya Madura menyumbang sekitar 60 persen atau Rp127 triliun. Meski demikian, manfaat ekonomi yang kembali ke masyarakat Madura dinilai masih terbatas. Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama munculnya gagasan KEK Tembakau Madura.

Namun, Pemeriksaan terhadap Haji Her muncul spekulasi berkaitan dengan perannya dalam mendorong KEK Tembakau Madura. Padahal, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK yang mengaitkan pemeriksaan tersebut dengan inisiatif tersebut.

Seorang sumber internal di lingkungan Bawang Mas Group yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut terasa janggal dan tidak berkaitan dengan kasus pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun pihak Blueray Cargo.

“Kalau mau dikaitkan dengan kasus pejabat Dirjen Bea Cukai yang tertangkap juga lucu. Sebab beliau sama sekali tidak kenal, termasuk dengan pihak Blueray Cargo,” ujarnya, Senin (13/04/2026).

Keterkaitan antara pemeriksaan KPK terhadap Haji Her dengan kegetolannya mendorong KEK Tembakau Madura masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, publik diharapkan menunggu klarifikasi resmi dari KPK guna memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.(@Noung daeng ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *