Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaHUKUM & KRIMINALTERBARU

JPS Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis, Dukung Pengungkapan Kasus oleh Polri

1
×

JPS Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis, Dukung Pengungkapan Kasus oleh Polri

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK- JPS menyatakan sikap agar Kepolisian Republik Indonesia bergerak cepat dalam mengungkap Pembungkaman kebebasan berekspresi, intimidasi yg mengakibatkan korban berat dan pelanggaran HAM harus menjadi diskusi publik termasuk matinya demokrasi.

Aktifis yang menjadi korban saat ini, Andrie Yunus adalah pegiat HAM/advokat yg selama ini sangat aktif kritisi Militerisme, UU TNI, Judicial Review dan sebelum kejadian penyiraman ybs berada di rapat YLBHI utk menyusun gugatan uji materiil UU TNI di MK.

Pada saat FGD Penasehat JPS Novrianto yang kerap dipanggil Ucok, didampingi Bendahara JPS Mona Sisca, wakil ketua JPS yang juga ketua PJKIP Sumbar Almidazir, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan keji yang tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan sipil.

“Peristiwa ini sangat kita sesalkan. Saat ini pihak kepolisian sedang bekerja keras untuk mengungkap siapa pelaku di balik tindakan tersebut,” ujar Novrianto

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan silaturahmi sekaligus Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kekerasan Terhadap Aktivis, Ancaman Terhadap Demokrasi dan Kebebasan Sipil” yang juga menghadirkan Kepolisian dari Subdit 1, Senin malam (16/3/2026) di salah satu kafe di Kota Padang.

Dalam diskusi tersebut, Novrianto juga menegaskan komitmen, siap mendukung Kepolisian untuk mengusut kasus kekerasan terhadap siapa pun, termasuk aktivis, karena hal tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Sementara itu, wakil ktua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) yang juga ketua PJKIP Sumbar, Almudazir juga menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

Menurutnya, masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh berbagai isu yang beredar di media sosial maupun ruang publik yang dapat memperkeruh situasi.

“Kita mendukung kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat juga diharapkan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, karena hal itu justru dapat menghambat proses pengungkapan kasus,” ujar nya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik hingga pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *