Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Penggeledahan Inspektorat Painan Disorot, Pengamat Sebut Insiden Memalukan

3
×

Penggeledahan Inspektorat Painan Disorot, Pengamat Sebut Insiden Memalukan

Sebarkan artikel ini
Pengamat kebijakan publik Rodi Chandra memberikan tanggapan terkait penggeledahan Inspektorat Painan
Pengamat Kebijakan Publik , DR. Rodi Chandra

PAINAN, RELASI PUBLIK — Pengamat kebijakan publik, Rodi Chandra, menilai penggeledahan Kantor Inspektorat Daerah oleh Kejaksaan Negeri Painan merupakan insiden yang memalukan dan berpotensi mencederai integritas lembaga pengawas internal pemerintah daerah.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Painan pada Rabu (11/3/2026). Dalam proses tersebut, tim penyidik dikabarkan menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Nagari Pancung Taba, Kecamatan IV Nagari Batang Utara, yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kejaksaan.

“Ini merupakan salah satu kelemahan terbesar dari Inspektorat selaku badan audit dan pembinaan terhadap perangkat nagari atau pengambil kebijakan penggunaan keuangan daerah,” ujar Rodi Chandra, Kamis (12/3/2026) di ruang kerjanya.

Menurutnya, sebagai lembaga pemeriksa sekaligus pembina, Inspektorat seharusnya mampu melakukan pengawasan secara lebih teliti serta memenuhi standar pemeriksaan dan pembinaan pengelolaan keuangan negara, khususnya di tingkat nagari.

Namun, kata dia, fakta bahwa lembaga pengawas tersebut justru menjadi objek penggeledahan menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Faktanya, kejaksaan menyita beberapa arsip di Inspektorat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah Kejaksaan Negeri Painan tersebut menunjukkan adanya kebutuhan alat bukti yang kuat terkait dugaan penyalahgunaan keuangan nagari yang saat ini tengah diproses secara hukum.

“Bisa saja pihak kejaksaan sebelumnya telah meminta dokumen kepada Inspektorat, tetapi tidak kunjung diserahkan. Atau ada indikasi penundaan dalam penyerahan dokumen, hal seperti itu juga bisa terjadi,” tuturnya.

Oleh karena itu, Rodi Chandra meminta kepala daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, penguatan sistem pengawasan internal sangat penting guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, terutama pada tingkat pemerintahan nagari yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Ferdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *