DEKAI, RELASI PUBLIK – Seorang perempuan penjual pinang berinisial E-K (33), warga asal Alor, Nusa Tenggara Timur, menjadi korban penikaman oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (17/2/2026). Peristiwa terjadi saat korban tengah melayani pembeli di lapak miliknya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Dekai. Kondisi korban masih dalam penanganan medis.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian berlangsung sangat cepat.
“Dua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Mereka berhenti di depan lapak korban, lalu salah satu pelaku langsung melakukan penikaman sebanyak dua kali di bagian pundak kanan. Setelah itu keduanya melarikan diri ke arah Kantor Pos,” ujar Faizal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (18/2/2026).
Aparat gabungan dari Satgas Damai Cartenz, Polres Yahukimo, dan Brimob Polda Papua telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah alat bukti. Polisi juga memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
Analisis awal kepolisian mengarah pada dugaan keterlibatan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. Dugaan tersebut dikaitkan dengan pola kekerasan yang sebelumnya terjadi di kawasan yang sama, termasuk insiden pembakaran Ruko Blok A pada 14 Februari lalu. Namun demikian, aparat menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Adarma Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan, apalagi terhadap perempuan yang sedang mencari nafkah. Pelaku akan terus diburu dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pasca-kejadian, aparat keamanan meningkatkan patroli dan memperketat pengamanan di pusat aktivitas masyarakat di Distrik Dekai. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi warga.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penulis : pa Teis














