SUMBAR, RELASI PUBLIK – Mahyeldi Ansharullah mendampingi Arifatul Choiri Fauzi meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Rabu (18/2/2026).
Peresmian UPTD PPPA Sijunjung dan RPS ini menjadi langkah konkret penguatan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak di daerah tersebut. Kehadiran fasilitas ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem perlindungan yang terintegrasi, mudah diakses, dan berkelanjutan.
UPTD PPPA dan RPS yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu. Layanan yang disediakan meliputi pengaduan kasus, pendampingan hukum, pendampingan sosial, hingga pemulihan psikologis bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebelumnya, layanan perlindungan di Kabupaten Sijunjung masih dilaksanakan dengan sarana dan prasarana yang terbatas.
Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Sijunjung mencatat sebanyak 310 kasus kekerasan, terdiri dari 230 kasus kekerasan terhadap anak dan 80 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk memperkuat sistem layanan perlindungan yang lebih responsif dan profesional.
Dalam arahannya, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa peresmian UPTD PPPA dan RPS bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud kesiapsiagaan negara dalam melindungi kelompok rentan.
“UPTD dan RPS harus menjadi pintu pertama yang memberikan rasa aman, pendampingan, dan pemulihan bagi korban. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi perempuan dan anak,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa secara nasional persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih memprihatinkan. Berdasarkan survei, satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan, dengan faktor pemicu antara lain masalah ekonomi, pola asuh, pengaruh lingkungan dan media sosial, serta praktik pernikahan usia anak.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa keberadaan UPTD PPPA Sijunjung dan RPS merupakan bentuk komitmen daerah dalam menjaga masa depan generasi.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah investasi jangka panjang. Pemerintah daerah harus hadir memberikan ruang aman serta pendampingan yang layak dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mendorong penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan karakter sebagai langkah preventif untuk menekan angka kekerasan di masa mendatang. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah terkait. (adpsb/rmz/bud)














