Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Pemkab Barut Fasilitasi Kelompok Tani Bela Warga Dengan PT.AGU

29
×

Pemkab Barut Fasilitasi Kelompok Tani Bela Warga Dengan PT.AGU

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Pemkab Barut dan Kelompok Tani Bela Warga usai audiensi dengan PT AGU
Pemkab Barut, Kelompok Tani Bela Warga Desa Sikan, dan manajemen PT AGU berfoto bersama usai audiensi terkait fasilitasi status lahan di Muara Teweh.

MUARA TEWEH, RELASI PUBLIK – Menindaklanjuti surat Kelompok Tani Bela Warga Desa Sikan, Kecamatan Montallat, kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara tentang status lahan yang selama ini dianggap belum clear terhadap PT AGU, maka pemerintah mengadakan mediasi pada Rabu (11/02/2026) di Ruang Rapat Lantai I Setda Kabupaten Barito Utara.

Audiensi publik terkait lahan kelompok tani tersebut dipimpin Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Heri Jon.

Seperti diketahui, kumpulan masyarakat Desa Sikan sejak tahun 2003 memiliki kurang lebih 1.911 hektare lahan sawit. Pada tahun 2010, mereka membentuk Kelompok Tani Bina Warga dengan anggota sebanyak 462 KK. Menurut keterangan mereka, selama ini menginginkan bermitra dengan salah satu perusahaan sawit, PT Antang Ganda Utama (PT AGU), namun hingga saat ini belum terealisasi.

Untuk memastikan keabsahan status lahan yang selama ini dikuasai PT AGU, mereka mengadu kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan meminta agar pemerintah daerah dapat memfasilitasi kelompok tani dengan pihak perusahaan.

Dalam audiensi tersebut, pemerintah melalui Asisten Setda menyarankan agar Kelompok Tani segera melengkapi dan membenahi legalitas Kelompok Tani Bina Warga sesuai regulasi yang berlaku. Intinya, pemerintah siap memfasilitasi dan pihak perusahaan juga merespons keinginan Kelompok Tani Bela Warga.

Pendamping Kelompok Tani Bina Warga, Ajidinnor, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah menyediakan tempat dan memfasilitasi audiensi bersama manajemen PT AGU. Ia mengakui selama ini pihaknya sempat vakum dan kurang bersinergi dengan pemerintah maupun perusahaan.

“Hari ini sudah mulai ada titik terang karena pemerintah dan perusahaan membuka ruang untuk proses selanjutnya,” ujar Nor.

Ketua Kelompok Tani Bela Warga, Muliadi, juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan perusahaan yang membuka ruang untuk proses lanjutan.

“Kami mohon bimbingan dan arahan pemerintah serta perusahaan. Intinya, Kelompok Tani Bela Warga ingin bermitra sesuai dengan ketentuan,” ujar Muliadi.

Audiensi dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Heri Jon, Kapolres Barito Utara (mewakili), Staf Ahli Bupati, Kepala DLH, DPUPR, DPM-PTSP, Dinas Pertanian, Kesbangpol, ATR-BPN, KPHP Barito Hulu, Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Tata Ruang DPUPR, PT AGU, Camat Montallat, Kepala Desa Sikan, Damang Adat Kecamatan Montallat, serta undangan lainnya. (ca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *