PADANG, RELASI PUBLIK — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat akan melaksanakan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 selama dua pekan, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini digelar sebagai langkah strategis kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada arus mudik Lebaran.
Operasi Keselamatan Singgalang 2026 menitikberatkan pada upaya pembinaan dan pencegahan guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Ditlantas Polda Sumbar menilai awal tahun merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sebelum memasuki periode kepadatan kendaraan yang lebih tinggi.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Personel kepolisian akan mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada pengguna jalan, disertai dengan pemberian teguran simpatik bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Singgalang merupakan bagian dari strategi nasional Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi langsung kepada masyarakat, agar keselamatan menjadi kebutuhan bersama,” ujar Kombes Pol Reza, Minggu (1/2).
Selain pengawasan terhadap perilaku pengendara, Ditlantas Polda Sumbar juga memberikan perhatian khusus pada kondisi kendaraan angkutan umum dan angkutan barang. Pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check akan dilakukan di terminal serta sejumlah titik strategis lainnya.
Seluruh satuan lalu lintas di jajaran Polda Sumbar telah diarahkan untuk melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap armada angkutan. Langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kerusakan atau ketidaksiapan kendaraan.
Dalam operasi ini, petugas tetap melakukan pemantauan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan tanpa kelengkapan dokumen, penggunaan rotator ilegal, pelat nomor tidak standar, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, penyalahgunaan kendaraan barang, travel ilegal, serta parkir sembarangan di badan jalan.
Melalui Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ditlantas Polda Sumbar berharap situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumatera Barat dapat terjaga dengan baik hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
(Herru Iriawan/Madya)














