Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

RKPD Kuansing 2027 Resmi Dimulai, Sekda Tekankan Disiplin Fiskal

19
×

RKPD Kuansing 2027 Resmi Dimulai, Sekda Tekankan Disiplin Fiskal

Sebarkan artikel ini
Sekda Kuansing Zulkarnain membuka Kick Off RKPD Kuantan Singingi Tahun 2027
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Zulkarnain, membuka Kick Off Meeting dan Orientasi Tim Penyusunan RKPD Kuansing Tahun 2027 di Ruang Multimedia Kantor Bupati, Rabu (28/01/2026).

TELUK KUANTANSekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Zulkarnain, ST, M.Si, secara resmi membuka kegiatan Kick Off Meeting dan Orientasi Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Rabu (28/01/2026).

Kick off meeting ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tahunan daerah. RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta menjadi pedoman utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi.

Tim Penyusunan RKPD Kabupaten Kuantan Singingi terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

RKPD sendiri memuat arah kebijakan pembangunan daerah untuk satu tahun ke depan. Dokumen ini mencakup prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi makro daerah, arah kebijakan fiskal, serta rencana program dan kegiatan seluruh perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Sekda Kuansing Zulkarnain menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus dilakukan secara realistis dan berlandaskan pada disiplin fiskal serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh tim penyusun harus bekerja secara selektif, terukur, dan berbasis pada kemampuan fiskal daerah,” tegas Zulkarnain.

Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD tahun sebelumnya. Berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi perlu menjadi bahan pembelajaran agar RKPD Tahun 2027 dapat disusun secara lebih akurat, adaptif, dan mampu mengakselerasi capaian target pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Zulkarnain menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus didukung oleh data yang valid dan reliabel. Oleh karena itu, penerapan Satu Data Indonesia (SDI) menjadi instrumen penting untuk memastikan sinkronisasi dan keselarasan data antarperangkat daerah.

Adapun prioritas utama dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2027 meliputi pemenuhan alokasi gaji dan tunjangan ASN serta kebutuhan rutin pemerintahan, belanja mandatori sektor pendidikan, pelaksanaan program prioritas nasional, serta program unggulan Bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

Kebijakan pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan swasembada pangan, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan sebagai fondasi transformasi pembangunan daerah. (Kominfoss Kuansing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *