POLEMIK di Nagari Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, kini memasuki babak baru yang sarat kejanggalan. Aksi protes puluhan warga yang sebelumnya begitu lantang menyuarakan dugaan ketidakterbukaan pengelolaan dana BUMNAG dan proyek fisik, kini justru diwarnai manuver yang membingungkan.
Di satu sisi, masyarakat disuguhi aksi lapangan yang heroik: geruduk kantor wali, petisi bertanda tangan 50 orang, hingga mencuatnya ancaman atau rencana pelaporan ke Kejaksaan Negeri. Di sisi lain, Penjabat (PJ) Wali Nagari dengan percaya diri menantang balik pembuktian hukum, seolah yakin posisinya tak tersentuh.
Namun, fakta terbaru yang redaksi himpun sungguh ironis. Surat petisi tertanggal 24 Desember 2025 yang digadang-gadang sebagai “peluru” utama, ternyata macet di tempat. Tembusan surat yang seharusnya sudah mendarat di meja aparat penegak hukum, sebagai syarat formal dimulainya penyelidikan, diakui oleh perwakilan warga belum dikirimkan hingga detik ini.
Paradoks ini memicu pertanyaan liar: Apakah penundaan ini murni kendala teknis? Keraguan atas bukti? Ataukah gerakan ini sudah “masuk angin” di tengah jalan?
Sebagai pilar keempat demokrasi yang memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, kami berkewajiban menyajikan kebenaran yang utuh, bukan drama setengah babak. Kami tidak hadir untuk menjadi pengeras suara bagi teriakan yang belum teruji, pun tidak untuk menjadi humas bagi penguasa yang ingin berlindung dari kritik.
Sikap “maju-mundur” dari kelompok warga ini berpotensi mengaburkan substansi masalah dan merugikan hak publik untuk tahu. Jika tuduhan itu tidak berdasar, maka nama baik pemerintahan nagari yang lama maupun pejabat saat itu wajib dipulihkan, karena besar kemungkinan mereka sejatinya telah bekerja sesuai rel dan aturan yang berlaku. Namun sebaliknya, jika tuduhan itu benar, maka tidak boleh ada kompromi terhadap penyelewengan uang rakyat.
Baca berita sebelumnya :
Puluhan Warga Geruduk Kantor Wali Nagari Punggasan, Tuntut Transparansi Dana BUMNAG dan Proyek MDA
Keheningan warga tidak boleh membuat kasus ini menguap atau menjadi bola liar tanpa ujung. Masyarakat Punggasan berhak mendapatkan kepastian, bukan sekadar asumsi yang memecah belah.
Oleh karena itu, menyikapi kemacetan proses ini, Redaksi Relasi Publik mengambil sikap tegas. Kami memutuskan untuk tidak sekadar menunggu di pinggir lapangan, melainkan turun tangan mencari fakta.
Tim redaksi akan segera terjun melakukan investigasi independen. Kami akan meninjau fisik proyek yang diributkan, menelusuri persoalan yang diperdebatkan, dan mengonfrontasi data dari kedua belah pihak secara berimbang (cover both sides).
Langkah ini kami ambil demi menjaga integritas informasi. Ini bukan lagi soal siapa yang menang gertakan antara warga dan pejabat, tetapi soal menyelamatkan akal sehat publik dan memastikan transparansi anggaran benar-benar ditegakkan.
Kebenaran tidak akan pernah bisa disembunyikan, baik oleh retorika pejabat maupun oleh manuver warga yang setengah hati. Tunggu hasil penelusuran kami.
Penulis : Desrimaiyanto / Anto














