Oleh: Novita sari yahya
National Director Indonesia 2023, 2024 dan 2026
Standardisasi Kecantikan dan Ancaman Kesehatan Mental dalam Dunia Kontes Kecantikan
Pengalaman Rabiya Mateo, Miss Universe Filipina 2020, yang secara terbuka mengungkap bahwa dirinya didiagnosis mengalami gangguan depresi mayor disertai kecemasan berat, bukanlah sekadar kisah personal seorang mantan ratu kecantikan. Pengalaman tersebutp merepresentasikan luka yang selama ini tersembunyi di balik sorotan panggung dunia pageant, sebuah industri yang kerap memuja kesempurnaan fisik namun abai terhadap kesehatan jiwa para pesertanya. Rabiya sendiri mengaku bahwa setiap hari yang ia jalani merupakan perjuangan untuk bertahan hidup, hingga akhirnya harus menjalani pengobatan intensif dan menarik diri dari ruang digital demi keselamatan mentalnya.[1]
Fenomena ini bukanlah sesuatu yang baru. Dalam dunia kontes kecantikan, tubuh fisik sering kali dijadikan tolok ukur utama nilai seseorang. Sementara itu, dimensi kemanusiaan lain seperti kesehatan mental, perjuangan batin, serta kecerdasan emosional kerap terpinggirkan. Para peserta dipaksa berlomba memenuhi ekspektasi visual yang dibentuk oleh media, media sosial, serta algoritma digital yang terus mereproduksi standar kecantikan sempit. Tidak sedikit yang akhirnya menempuh jalan operasi plastik, diet ekstrem, hingga manipulasi citra digital demi dianggap “layak tampil”.
Akibatnya, risiko gangguan kesehatan mental tidak hanya dialami oleh para pemenang, tetapi juga oleh seluruh peserta yang terlibat dalam sistem tersebut. Depresi berkepanjangan, kecemasan sosial, gangguan makan, hingga krisis harga diri menjadi bayang-bayang yang kerap menyertai perjalanan mereka di dunia pageant.
Berbagai penelitian ilmiah memperkuat realitas ini. Studi yang dilakukan oleh University of Connecticut menunjukkan bahwa paparan berita dan liputan mengenai kontes kecantikan secara signifikan memperburuk citra tubuh remaja dan perempuan muda. Penelitian tersebut mencatat adanya peningkatan ketidakpuasan terhadap tubuh hingga 25 persen setelah responden membaca berita terkait kontes kecantikan.[2]
Temuan serupa juga muncul dalam konteks Indonesia. Penelitian terhadap 144 perempuan muda menunjukkan bahwa peserta pageant memiliki tingkat ketidakpuasan tubuh yang lebih tinggi dengan skor rata-rata 127,36, serta tingkat harga diri yang lebih rendah dengan skor 41,36 dibandingkan dengan perempuan yang tidak mengikuti kontes kecantikan. Analisis regresi linier dalam penelitian tersebut menunjukkan hubungan yang signifikan secara statistik (p < 0,001) antara partisipasi dalam pageant dan penurunan kesejahteraan psikologis.[6]
Dampak ini bahkan dapat berlangsung dalam jangka panjang. Studi yang dilakukan oleh Wonderlich dkk. pada tahun 2007 terhadap mantan peserta child beauty pageant menemukan korelasi kuat antara keterlibatan dalam kontes kecantikan sejak usia dini dengan gangguan makan seperti bulimia dan anoreksia, depresi, serta rendahnya harga diri pada usia dewasa. Temuan tersebut tetap signifikan meskipun telah dikontrol oleh faktor indeks massa tubuh (BMI) dan usia.[4]
Dalam konteks Indonesia, di mana kontes kecantikan remaja dan anak semakin marak, temuan-temuan ini menjadi peringatan serius. Tekanan visual yang berlangsung secara terus-menerus terbukti memperburuk persepsi diri dan menurunkan kesehatan mental perempuan dewasa yang pernah terlibat dalam dunia pageant sejak usia muda.[6]
Selain sistem penilaian dan industri itu sendiri, publik dan netizen juga berkontribusi besar terhadap tekanan psikologis peserta. Melalui layar ponsel, tubuh peserta dikomentari secara bebas, seolah menjadi milik publik sepenuhnya. Seorang penulis Indonesia yang pernah mengikuti kontes kecantikan menuturkan pengalamannya dengan lugas: ia merasa muak terhadap standar keperempuanan yang sempit, yang lebih menilai tampilan fisik dibandingkan isi pikiran dan kedalaman karakter.[3]
Pengalaman semacam ini bukanlah pengecualian. Banyak kisah serupa menggambarkan bagaimana tubuh perempuan dalam pageant direduksi menjadi komoditas visual, yang pada akhirnya memicu kelelahan mental secara kolektif.
Mengapa Batas Usia Menjadi Kunci Perlindungan dalam Dunia Pageant
Anak dan remaja di bawah usia 18 tahun merupakan kelompok yang paling rentan terhadap tekanan standar kecantikan ekstrem. Masa kanak-kanak dan remaja adalah fase krusial dalam pembentukan identitas diri, yang seharusnya berlangsung tanpa beban ekspektasi visual yang berlebihan. Di Indonesia, perlindungan terhadap kelompok usia ini telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang tersebut melarang segala bentuk eksploitasi anak yang dapat mengganggu tumbuh kembang fisik dan psikologis, termasuk dalam konteks kegiatan publik seperti kontes kecantikan.[5]
Negara lain telah mengambil langkah tegas. Prancis, misalnya, secara resmi melarang penyelenggaraan child beauty pageant bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak tahun 2013. Kebijakan ini didasarkan pada pengakuan negara terhadap risiko seksualisasi dini serta dampaknya terhadap harga diri dan kesehatan mental anak.[7]
Gambaran anak-anak yang dipoles dengan tan buatan, dipaksa mengikuti diet tertentu, atau dipamerkan di atas panggung demi mahkota, bukanlah sekadar hiburan. Berbagai studi menunjukkan bahwa pengalaman semacam itu meningkatkan risiko gangguan makan dan gangguan psikologis dalam jangka panjang.[4]
Di Indonesia, meskipun belum terdapat larangan nasional secara eksplisit, penolakan publik mulai menguat. Petisi-petisi di platform Change.org yang menentang penyelenggaraan child beauty pageant telah mengumpulkan ribuan tanda tangan, menunjukkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak mental kegiatan tersebut.[8]
Dalam konteks ini, peran National Director dan penyelenggara pageant menjadi sangat krusial. Penetapan batas usia minimal 18 tahun bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk melindungi generasi muda dari tekanan yang belum siap mereka hadapi.
Reformasi Dunia Pageant: Mengembalikan Nilai Kemanusiaan
Reformasi dalam dunia kontes kecantikan tidak dapat lagi ditunda. Beberapa organisasi internasional mulai menunjukkan arah perubahan. Miss Universe, misalnya, sejak tahun 2023 mulai menambahkan sesi dukungan kesehatan mental serta mengurangi dominasi penilaian visual dalam sistem seleksi.[9]
Di Indonesia, Miss Universe Indonesia 2024 mengusung narasi pemberdayaan perempuan dan edukasi kesehatan mental melalui berbagai program yang disuarakan oleh pemenangnya.[9] Namun, perubahan struktural tetap dibutuhkan agar reformasi tidak berhenti pada slogan semata.
Sebagai National Director, saya menolak praktik eksposur foto dan video peserta secara bebas di ruang publik digital. Praktik tersebut membuka ruang luas bagi perundungan, objektifikasi, dan eksploitasi. Sebagai alternatif, eksposur dialihkan ke kanal media resmi dan forum-forum akademik, seperti diskusi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa di universitas. Fokus diarahkan pada gagasan, kontribusi sosial, dan kapasitas intelektual peserta, bukan pada lekuk tubuh.
Langkah konkret yang dapat diterapkan antara lain: pertama, perubahan bobot penilaian dengan komposisi 40 persen gagasan dan kontribusi sosial, 30 persen kepribadian dan kepemimpinan, serta 30 persen penampilan. Kedua, penerapan skrining kesehatan mental secara wajib sebelum dan selama kompetisi. Ketiga, pelibatan psikolog profesional di setiap tahapan seleksi. Keempat, kampanye publik mengenai body positivity dan kesehatan mental melalui kolaborasi dengan kementrian terkait.
Contoh praktik alternatif dapat dilihat pada Beautysity 2024 di Jakarta, yang merayakan keberagaman kecantikan perempuan Indonesia melalui lokakarya kesehatan, kepercayaan diri, dan kesejahteraan, tanpa menjadikan kompetisi fisik sebagai pusat kegiatan.[10]
Menafsir Ulang Kecantikan: Dari Tubuh ke Martabat Manusia
Pada akhirnya, kemanusiaan harus ditempatkan di atas standar visual. Kecantikan tidak semestinya direduksi menjadi wajah simetris atau tubuh ramping, melainkan dimaknai sebagai keberanian menghadapi hidup, empati terhadap sesama, serta kapasitas untuk memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar.
Tekanan kesempurnaan dalam dunia pageant telah merenggut terlalu banyak kesehatan jiwa, sebagaimana tercermin dalam kisah Rabiya Mateo yang nyaris menyerah pada hidup. Namun, dengan reformasi yang konsisten dan berkelanjutan, dunia pageant masih memiliki peluang untuk menjadi ruang pemberdayaan, bukan sumber luka.
Di Indonesia, di mana survei menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja perempuan mengalami ketidakpuasan terhadap tubuhnya, perubahan ini menjadi semakin mendesak.[2]
Refleksi ini merupakan panggilan bagi semua pihak: juri, penyelenggara, media, dan publik. Hanya dengan komitmen bersama, pageant dapat diubah menjadi ruang yang menghormati martabat manusia, merayakan keberagaman, serta menjunjung tinggi kesehatan mental.
Dengan demikian, mahkota tidak lagi menjadi simbol beban, melainkan lambang harapan dan tanggung jawab sosial.
Daftar Referensi
1. GMA Network. (2024). Rabiya Mateo reveals depression, anxious distress diagnosis: “Everyday was a struggle to survive”.
https://www.gmanetwork.com/news/showbiz/chikaminute/973177/rabiya-mateo-reveals-depression-anxious-distress-diagnosis-everyday-was-a-struggle-to-survive/story/
2. CT Public. (2023). Research suggests beauty pageant news coverage worsens body image among teens, young women.
https://www.ctpublic.org/2023-05-25/research-suggests-beauty-pageant-news-coverage-worsens-body-image-among-teens-young-women
3. Magdalene.co. (2020). Ikut kontes kecantikan bikin saya muak dengan standar keperempuanan.
4. Wonderlich, A. L., Ackard, D. M., Henderson, J. B., & Keski-Rahkonen, A. (2007). Childhood beauty pageant contestants: Associations with adult disordered eating and mental health. Eating Disorders, 15(4), 291–301.
https://doi.org/10.1080/10640260701323478
https://www.researchgate.net/publication/6920828
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38682/uu-no-35-tahun-2014
6. Pratiwi, A. (2015). Beauty in Distress: Body Dissatisfaction and Self-Esteem in Female Beauty Pageant Contestants and Non-Contestants. Tesis, Universitas Gadjah Mada.
https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/104290
7. Tempo English. (2013). France Moves to Ban Child Beauty Pageants.
https://en.tempo.co/read/515065/france-moves-to-ban-child-beauty-pageants
8. Change.org. Petitions about Child Beauty Pageants.
https://www.change.org/topic/child-beauty-pageants-en-us
9. Miss Universe Indonesia. (2024). Miss Universe Indonesia 2024.
10. The Jakarta Post. (2024). Beautysity set to champion diverse beauty and confidence for Indonesian women.
https://www.thejakartapost.com/front-row/2024/06/13/beautysity-set-to-champion-diverse-beauty-confidence-for-indonesian-women.html
Lagu Perempuan Indonesia, Zamrud Khatulistiwa
Pencipta lagu : Gede Jerson
Berdasarkan puisi Perempuan Indonesia, Zamrud Khatulistiwa karya Novita sari yahya
Profil Novita Sari Yahya
Penulis dan Peneliti
Buku yang Diterbitkan:
1. Romansa Cinta Antologi 23 Cerpen
2. Padusi: Alam Takambang Jadi Guru
3. Novita & Kebangsaan
4. Ibu Bangsa, Wajah Bangsa
5. Perempuan Indonesia, Zamrud Khatulistiwa
6. Self Love: Rumah Perlindungan Diri
7. Makna di Setiap Rasa: Antologi Puisi
8. Siluet Cinta, Pelangi Rindu
Pemesanan Buku: 089520018812














