Sumenep — Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sumenep mendesak Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menghentikan sementara realisasi anggaran Program Makan Bergizi (MBG) ke Kabupaten Sumenep. Desakan tersebut muncul menyusul banyaknya temuan di lapangan yang mengindikasikan dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Aktivis Dear Jatim Sumenep, Roby Tri Sulaiman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan pengaduan resmi ke Kementerian Keuangan RI pada Rabu, 9 Januari 2026. Aduan tersebut didasarkan pada berbagai laporan masyarakat, khususnya wali murid, terkait kualitas makanan MBG yang dinilai jauh dari standar kelayakan konsumsi.
“Di lapangan kami menemukan makanan yang tidak layak konsumsi, seperti apel busuk dan telur busuk yang dibagikan kepada siswa. Ini jelas mencederai tujuan utama MBG yang seharusnya meningkatkan gizi anak, bukan justru membahayakan kesehatan mereka,” tegas Roby, Sabtu (17/01/2026).
Lebih jauh, Dear Jatim menilai pelaksanaan MBG di Sumenep rawan praktik korupsi, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa. Roby menyebut terdapat indikasi kuat mark-up harga, penggunaan bahan pangan berkualitas rendah, serta lemahnya pengawasan dalam proses distribusi makanan.
Selain persoalan kualitas, Dear Jatim juga menyoroti minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola program MBG. Data penerima manfaat, menu makanan, hingga mekanisme distribusi dinilai tertutup dan sulit diakses publik.
“Tata kelola yang tertutup ini menghambat kontrol masyarakat, membuka ruang diskriminasi, serta berpotensi besar melahirkan penyimpangan anggaran,” ujarnya.
Tak hanya itu, Dear Jatim turut mengungkap adanya dugaan konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam penunjukan mitra pelaksana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah mitra disebut memiliki afiliasi dengan aktor politik, militer, maupun pejabat pemerintah, tanpa melalui proses seleksi dan verifikasi yang terbuka serta transparan.
Roby juga mengingatkan pemerintah pusat mengenai risiko keuangan negara. Besarnya anggaran MBG dinilai tidak dibarengi dengan skema prioritas penerima yang jelas, sehingga berpotensi membebani APBN dan membuka ruang perburuan rente.
Atas dasar temuan tersebut, Dear Jatim secara tegas mendesak Kementerian Keuangan RI untuk:
1. Menghentikan sementara realisasi anggaran Program MBG ke Kabupaten Sumenep.
2. Melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Sumenep.
3. Membuka seluruh data MBG kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
4. Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.
5. Menghentikan kerja sama dengan mitra MBG yang terafiliasi dengan partai politik, militer, dan pejabat pemerintah.
“Jika pemerintah pusat tidak segera bertindak, maka Program Makan Bergizi berpotensi menjadi ladang korupsi baru yang pada akhirnya merugikan anak-anak serta keuangan negara,” pungkas Roby. (*red )














