Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

Puluhan Warga Geruduk Kantor Wali Nagari Punggasan, Tuntut Transparansi Dana BUMNAG dan Proyek MDA

373
×

Puluhan Warga Geruduk Kantor Wali Nagari Punggasan, Tuntut Transparansi Dana BUMNAG dan Proyek MDA

Sebarkan artikel ini
Perwakilan warga setempat saat menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah nagari setempat. (Dok.AW)

​PUNGGASAN, RELASI PUBLIK – Situasi di Kantor Wali Nagari Punggasan memanas setelah puluhan warga setempat kembali melakukan aksi penggerebekan pada Senin (12/1).

Kedatangan massa ini merupakan buntut dari kekecewaan warga yang menilai pemerintah nagari tidak transparan dalam mengelola dana desa dan aset nagari.

Aksi ini merupakan eskalasi dari petisi tertulis yang sebelumnya telah dilayangkan kepada Penjabat (PJ) Wali Nagari Punggasan, H. Khairunnas M. Namun, ketidakpuasan warga semakin memuncak seiring mencuatnya dugaan baru terkait penggelapan dana Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) dan proyek fisik yang dianggap bermasalah.

Rapor Merah Pengelolaan Aset dan Anggaran

Selain mendesak kejelasan nasib uang infaq anak yatim Masjid Raya Uswatun Hasanah yang diduga dipinjam oknum, serta kejanggalan lelang atap seng bekas kantor desa, warga kini menambah poin tuntutan yang lebih krusial:

Dugaan Penggelapan Dana BUMNAG: Warga mencium adanya indikasi uang negara yang dikelola badan usaha desa tersebut masuk ke kantong pribadi oknum tertentu.

Penyimpangan Proyek MDA: Pembangunan gedung Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dituding menyimpang dari spesifikasi atau peruntukan anggaran.

Rehabilitasi Kantor Wali Nagari: Masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan dana sebesar Rp78.000.000,- yang rincian pengerjaannya dinilai tertutup bagi publik.

Seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa seluruh persoalan ini wajib tuntas sebelum dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) kepada Wali Nagari terpilih.

“Kami butuh transparansi nyata, bukan sekadar janji. Ini uang rakyat dan amanah umat. Jangan sampai pejabat lama meninggalkan ‘warisan’ masalah bagi pejabat yang baru nanti,” tegasnya dengan nada tinggi di lokasi aksi.

Jawaban PJ Wali Nagari: “Silakan Usut!”

Menanggapi tekanan massa, PJ Wali Nagari Punggasan, H. Khairunnas M, menunjukkan sikap tegas namun dingin. Melalui pesan singkat, ia justru menantang pihak-pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum jika memang memiliki bukti penyimpangan.

“Kalau ada indikasi penyalahgunaan, silakan usut saja,” tulis Khairunnas singkat saat dikonfirmasi awak media.

Terkait polemik pembangunan gedung MDA, Khairunnas mengklaim bahwa secara administratif tidak ada masalah. Ia menyatakan seluruh dokumen pendukung mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) hingga laporan teknis lainnya sudah sesuai aturan.

“Klarifikasi sudah disampaikan tentang MDA, lengkap dengan RKA dan dokumen pendukung lainnya,” tambahnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum meredam gejolak di tengah masyarakat. Warga mengancam akan membawa tumpukan dugaan penyelewengan ini ke pihak Inspektorat Kabupaten hingga aparat penegak hukum jika tidak ada audit terbuka dalam waktu dekat. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *