Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Dorong Optimalisasi Skema Tapera, Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Program Pembiayaan KPR Sejahtera

26
×

Dorong Optimalisasi Skema Tapera, Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Program Pembiayaan KPR Sejahtera

Sebarkan artikel ini
Sekdakab Asahan Zainal Aripin Sinaga membuka sosialisasi program pembiayaan KPR sejahtera.(dok/ist)

ASAHAN, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui perluasan akses pembiayaan rumah Tapera.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga MH dalam sambutannya pada acara sosialisasi program pembiayaan KPR sejahtera yang berlangsung di Aula Melati kantor bupati setempat, Rabu (19/11/2025).

Zainal menegaskan pentingnya penyediaan hunian layak bagi aparatur dan masyarakat. Dia juga menyampaikan pesan bupati agar program Tapera dimanfaatkan sebaik-baiknya karena rumah adalah kebutuhan dasar sekaligus penopang ketenangan dan produktivitas keluarga.

Nilai manfaat program Tapera diperkuat dengan pemaparan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera, Wilson Lie Simatupang SH, MH yang menjelaskan bahwa pembiayaan Tapera tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga PPPK, pekerja swasta, UMKM, buruh, petani, dan nelayan.

Hingga November 2025, realisasi KPR FLPP nasional telah mencapai 221.821 unit, dengan Sumatera Utara berkontribusi 9.181 unit, sementara Kabupaten Asahan telah menyalurkan 353 unit.

Wilson Lie Simatupang menegaskan bahwa BP Tapera menjalankan mandat sebagai operator investasi pemerintah yang mengelola pembiayaan perumahan berkelanjutan, sehingga kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan.

Dukungan penuh juga disampaikan Kepala Cabang Bank Sumut Kisaran, Muhammad Sadli, yang menegaskan kesiapannya dalam memperluas akses pembiayaan perumahan bersubsidi.

Dikatakannya, Bank Sumut memberikan berbagai kemudahan seperti aplikasi pemilihan rumah, pembebasan biaya provisi dan administrasi, serta uang muka minimal 1 persen. Skema ini dinilai inklusif dan dapat dimanfaatkan oleh ASN, PPPK, pekerja formal maupun informal.(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *