PUNGGASAN TIMUR — Pemerintah Nagari Punggasan Timur kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat penerima manfaat. Penyaluran dilakukan secara door to door atau langsung ke rumah warga pada Kamis, 13 November 2025, agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak tanpa kendala.
Kegiatan pembagian BLT ini dipimpin langsung oleh Wali Nagari Punggasan Timur, Tarmizi Lameri, didampingi Sekretaris Nagari, Zainul Aripin, serta Kasi Kesra, Syamsul Bahri. Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Bamus, Syahwain Can, unsur alim ulama, serta Pendamping Lokal Desa (PLD), Rafika Pulrianto yang turut memantau jalannya penyaluran.
Adapun penerima BLT Dana Desa bulan Oktober 2025 sebanyak 28 orang, masing-masing menerima bantuan sebesar Rp300.000. Salah satu penerima adalah nenek warga Kampung Koto Langang, yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah nagari terhadap masyarakat kecil.
Wali Nagari Tarmizi Lameri menjelaskan bahwa penyaluran secara langsung ke rumah warga ini bertujuan untuk memastikan bantuan diterima tepat sasaran serta membantu warga yang sudah lanjut usia atau mengalami keterbatasan untuk datang ke kantor nagari.
“Kita ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal. Dengan sistem door to door, kami bisa langsung melihat kondisi penerima dan memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” ujar Tarmizi Lameri.
Sementara itu, Pendamping Lokal Desa, Rafika Pulrianto, menambahkan bahwa program BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak ekonomi. Ia berharap bantuan ini bisa meringankan beban kebutuhan sehari-hari penerima manfaat.
“Mudah-mudahan bantuan ini digunakan untuk kebutuhan pokok dan bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan harian,” ungkap Rafika Pulrianto.
Kegiatan penyaluran BLT ini berlangsung dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Pemerintah Nagari Punggasan Timur berharap, melalui penyaluran rutin bantuan ini, kesejahteraan masyarakat bisa terus meningkat, terutama bagi keluarga kurang mampu dan lanjut usia.














