Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

PBPU dan EHDW Jadi Fokus Perubahan APB Nagari 2025

22
×

PBPU dan EHDW Jadi Fokus Perubahan APB Nagari 2025

Sebarkan artikel ini

LAGAN MUDIK PUNGGASAN – Pemerintah Nagari Lagan Mudik Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti melaksanakan Musyawarah Perencanaan dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Tahun 2025 pada Rabu (8/10/2025) di aula kantor nagari setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Nagari Lagan Mudik Punggasan, Dinul Hasmi dan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, Irtop Sukapyul, beserta jajaran anggota Bamus. Musyawarah tersebut membahas berbagai penyesuaian kebijakan dan prioritas pembangunan nagari untuk sisa tahun anggaran berjalan.

Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah kewajiban setiap nagari untuk menganggarkan Jaminan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) bagi masyarakat miskin. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah nagari terhadap kebijakan perlindungan sosial agar masyarakat kurang mampu mendapatkan akses jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

Selain itu, dalam perubahan APB 2025 juga ditetapkan bahwa setiap nagari wajib menyelenggarakan pelatihan EHDW (Enhanced Human Development and Welfare). Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pembinaan, pengembangan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi berbasis nagari.

Ketua Bamus Nagari, Irtop Sukapyul, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah maju dalam memastikan arah pembangunan nagari semakin berpihak kepada masyarakat.

“Kami dari Bamus sangat mendukung program ini. Penganggaran jaminan PBPU bagi masyarakat miskin merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah nagari terhadap kesejahteraan warga. Begitu juga pelatihan EHDW, yang diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat,” ujar Irtop Sukapyul.

Sementara itu, Wali Nagari Lagan Mudik Punggasan, Dinul Hasmi, menegaskan bahwa perubahan APB bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi merupakan tanggung jawab pemerintah nagari dalam menyesuaikan kebijakan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Perubahan anggaran ini kami arahkan untuk program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Fokusnya adalah pelayanan dasar, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan warga,” tutur Dinul Hasmi.

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas strategi pelaksanaan kedua program prioritas tersebut agar berjalan efektif di lapangan. Pemerintah nagari bersama Bamus sepakat memperkuat koordinasi antar unsur pemerintahan nagari serta melibatkan tokoh masyarakat dan kelompok perempuan dalam proses pelatihan dan pendataan penerima manfaat PBPU.

Musyawarah berlangsung secara partisipatif dan kondusif, diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Nagari dan Bamus. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar pelaksanaan program prioritas Nagari Lagan Mudik Punggasan hingga akhir tahun 2025.

Dengan disepakatinya perubahan APB tersebut, diharapkan pembangunan nagari ke depan semakin berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, pemerataan kesejahteraan, serta penguatan kapasitas sosial ekonomi warga nagari. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *