Sumenep – Rahman, S.H.,M.H geram dengan lambatnya proses hukum yang ditangani Polres Sumenep terkait kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menyebabkan korban (M) warga Dusun Songlor, Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa meninggal dunia. Jum’at (17/10/2025)
Menurut Rahman S.H.,M.H, Ia selaku kuasa hukum korban (M) yang meninggal di pinggir sawah Dusun Songlor, Desa Gelaman, pada Rabu, 02 Juli 2025 sekira pukul 06.00 WIB,yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Kangean dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2025/Spkt/polsek Kangean/Polres Sumenep/ Polda Jawa Timur, tanggal 03 Juli 2025;
Berdasarkan Autopsi Rahman menjelas bahwa, matinya korban akibat pukulan di kepala belakang sehingga korban mengalami pendarahan dan membeku di otak korban (keterangan Tim Forensik).
Namun, Setelah kasus dilimpahkan ke Polres Sumenep untuk tahapan penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor: SP Sidik/1056/VII/2025/Satreskrim, tanggal 06 Juli 2025 Polres Sumenep/ Polda Jawa Timur, masih belum juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
” Sampai hari ini penyidik Polres Sumenep lambat, Hingga kini belum bisa mengungkap pelaku, ” ungkapnya dalam konfrensi persnya. Jum’at (17/10/2025).
Untuk itu, Ia mendorong penegakan hukum di wilayah hukum Polres Sumenep agar lebih profesional dalam menangani kasus tersebut yang mana telah pelaku telah merenggut nyawa orang (M ).
” Semua tahapan dan proses hukum dalam mengumpulkan dua alat bukti yang cukup sudah terpenuhi. Harusnya penyidik Polres Sumenep sudah menetapkan tersangka., ” tegasnya.
Ia menilai lambatnya proses penegakan hukum Polres Sumenep menjadi preseden buruk bagi institusi Polri. Kepercayaan publik akan mengalami defisit secara terbuka dengan potret penegakan hukum yang tidak mengimplementasikan Polri Presisi.
” Potret penegakan hukum yang lambat merefleksikan penegakan hukum yang tak profesional, ” ujarnya dengan singkat.
Untuk itu, kuasa hukum (M) berharap kepada penyidik Polres Sumenep supaya bekerja secara profesional dan proporsional agar tidak menimbulkan bola liar di tengah masyarakat. (@Noung daeng














