Sumenep, Diduga adanya Mafia Pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang telah merugikan uang negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah pertahun.
Menurut Asmuni, Bidang investigasi Solidaritas Aktivis, Mahasiswa, dan Wartawan Sumenep ( Samba ), bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi di kabupaten sumenep dari tahun 2018 hingga tahun 2024, dengan total luas lahan pertanian 131 ribu hektar hanya membutuhkan 200 Kg perhektar.
Jadi, Jika kebutuhan pupuk 200 Kg perhektar dikalikan dua kali tanam, maka hanya membutuhkan Pupuk subsidi kisaran 40 ribu ton pertahun, itupun belum dipotong lahan tembakau yang jumlahnya cukup luas kurang lebih 40 ribu hektar.
Padahal, Berdasarkan hasil analisa tim samba, Kebutuhan Pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep jumlahnya 25 Ton per tahun, itupun jika semua dihitung dengan pupuk tembakau yang hanya butuh 40 ribu Ton per tahun.
Anehnya, Berdasarkan data realisasi pupuk subsidi kabupaten Sumenep pada tahun 2018 mencapai 70 ribu ton pertahun. Artinya, jika dihitung ada Kelebihan Kouta Pupuk Subsidi 30 rb Ton dan kalau dikalikan 7500 Subsidi per kg, Maka ada Potensi Kerugian Negara sebesar 150M per tahun dari 2019,2020, 2021, 2022 dan 2024. total Potensi Kerugian Negara 900 M ( selama 5 th).
” Pertanyaanya siapa pelakunya ? Apakah Distributor dan Pupuk Indonesia, atau ada Oknum lain yang ikut bermain. Lalu, Bagaimana fungsi Pengawasan yang diketua oleh Sekda dengan Anggotanya Unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Pertanian?,”Ujarnya.
Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa pola permainan lainnya seperti dugaan menyelewengan dana transportasi pabrik hingga titik distribusi yang masih didalami oleh tim samba, karena lemahnya pengawasan dari Dinas terkait.
” Belum lagi kerugian yang diakibatkan dari Transportasi dari Pabrik sampai titik Distribusi, yang nantinya akan kami ungkap pada saat audensi di Pupuk indonesia,” Tegasnya.
(@ Jai )














