AMBON, RELASI PUBLIK – Rutan Kelas IIA Ambon semakin dekat dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Rabu (10/09/2025), Tim Verifikasi Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan kunjungan langsung untuk menilai implementasi program unggulan dan capaian Zona Integritas di Rutan Ambon.
Kunjungan diawali penyambutan resmi oleh Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, beserta jajaran struktural dan staf. Ferdika memaparkan progres pembangunan Zona Integritas, inovasi layanan, serta langkah strategis yang telah diterapkan selama masa evaluasi.
Tim Verifikasi meninjau berbagai titik layanan strategis, seperti area kunjungan, ruang pengaduan, layanan kesehatan, dapur umum, serta ruang pembinaan keterampilan dan keagamaan. Tak hanya itu, tim juga berdialog langsung dengan warga binaan untuk mengevaluasi efektivitas program pembinaan.
Ketua Tim Verifikasi, Fandy Prasetyo, mengapresiasi komitmen dan inovasi Rutan Ambon. Menurutnya, penilaian ini bukan sekadar administrasi, melainkan melihat dampak nyata bagi pelayanan publik dan warga binaan.
“Kami melihat kemajuan signifikan, terutama pada transparansi dan akuntabilitas. Inovasi layanan yang diterapkan memudahkan akses bagi masyarakat dan warga binaan. Kami berharap hasil verifikasi ini memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujar Fandy.
Berbagai inovasi layanan publik Rutan Ambon turut mendapat sorotan, termasuk sistem antrean elektronik, akses informasi berbasis digital, serta program pembinaan keterampilan kerja dan kewirausahaan. Ferdika menegaskan bahwa seluruh layanan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat maupun warga binaan.
Dengan selesainya proses verifikasi, harapan untuk meraih predikat WBK semakin terbuka. Predikat ini diharapkan menjadi bukti nyata komitmen kolektif Rutan Ambon dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berintegritas. (R)














