Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Pemprov Sumbar Siapkan Penerbitan Sukuk Daerah untuk Perkuat Pembangunan

146
×

Pemprov Sumbar Siapkan Penerbitan Sukuk Daerah untuk Perkuat Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama jajaran menemui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, Kamis (4/9/2025).

JAKARTA, RELASI PUBLIK – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan penerbitan sukuk daerah sebagai instrumen pembiayaan berbasis syariah. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi keterbatasan fiskal sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama jajaran menemui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, Kamis (4/9/2025). Pertemuan tersebut membahas kesiapan Pemprov Sumbar dalam merancang penerbitan sukuk agar sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami ingin memastikan langkah yang ditempuh tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga membawa maslahat bagi daerah. Sukuk ini diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan fiskal sekaligus memperkuat peran Bank Nagari sebagai Bank Pembangunan Daerah dalam menopang pembangunan di Sumbar,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menjelaskan, sejumlah langkah awal telah disiapkan, di antaranya pembentukan Tim Percepatan Penerbitan Sukuk Daerah melalui Keputusan Gubernur, penetapan calon Debt Management Unit (DMU), serta partisipasi dalam pelatihan DMU yang difasilitasi Kemenko Perekonomian RI. Instrumen ini diproyeksikan membiayai pembangunan infrastruktur, perkantoran, hingga pengembangan rumah sakit daerah melalui BUMD.

Ia menambahkan, dasar hukum penerbitan sukuk telah tersedia melalui Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2024 yang memberi ruang bagi pemerintah daerah menerbitkan obligasi atau sukuk untuk membiayai pembangunan, mengelola utang, maupun memperkuat modal BUMD. Namun, sinkronisasi aturan teknis tetap diperlukan agar pelaksanaannya berjalan lancar.

Dirjen Perimbangan Keuangan, Askolani, menyambut baik inisiatif Pemprov Sumbar tersebut. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar menjadi rujukan negara-negara Muslim dalam pengembangan keuangan syariah, apabila mampu membangun sistem yang tepat, efisien, dan bebas dari moral hazard.

“Persoalan teknis akan ditindaklanjuti melalui pertemuan berikutnya bersama OJK, OPD perbankan, dan pasar modal. Dengan sinergi ini, kita berharap sukuk daerah dapat berkembang optimal,” kata Askolani. (Adpsb/Cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *