ASAHAN, RELASI PUBLIK – Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 di Aula Melati kantor bupati setempat, Rabu (30/07/2025).
Dalam sambutannya Rianto menyampaikan harapannya agar dewan juri dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Penilaian yang dilakukan hendaknya benar – benar dilakukan secara objektif, sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Hindari kolusi dan nepotisme karena bisa merusak proses dan hasil pelaksanaan Festival Seni Qasidah.
Rianto pun menambahkan bahwa hasil pelaksanaan FSQ tahun ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengukur keberhasilan program pembangunan keagamaan serta sebagai masukan untuk penyusunan program ke depan.
“Untuk itu, saya minta kepada seluruh dewan juri agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Pertahankan citra positif dewan juri dan pelaksanaan festival ini,” ucapnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa festival seni qasidah ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana evaluasi untuk tujuan yang lebih besar. Tujuan utamanya adalah menumbuhkan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian Islam, serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya seni qasidah dalam membangun mental spiritual umat.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan jubah secara simbolis kepada perwakilan dewan juri oleh Wakil Bupati Asahan.(is)














