PAINAN, RELASI PUBLIK – Sebanyak 11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan resmi dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI, Ichsan Fuady, pada Selasa (1/7/2025). Pelantikan ini dilaksanakan secara hybrid dan serentak dengan 4.360 PPPK Bawaslu dari seluruh Indonesia.
“Pelantikan diikuti secara langsung dari gedung Bawaslu RI, sementara peserta di daerah mengikuti melalui Zoom Meeting dari kantor masing-masing,” terang Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam amanatnya, Sekjen Bawaslu RI menekankan pentingnya integritas, netralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan seluruh PPPK agar menginternalisasi budaya antikorupsi, menjunjung kejujuran, serta tidak terlibat dalam tindakan tercela, baik di lingkungan kerja maupun saat menjalankan tugas lapangan.
“Saya minta seluruh PPPK tetap netral. Tidak boleh berpihak kepada partai politik, calon atau pasangan calon, bahkan media massa tertentu. Ini berlaku baik saat tahapan maupun di luar tahapan Pemilu dan Pilkada,” ujar Ichsan Fuady.
Ia juga menyebut bahwa pengangkatan PPPK kali ini bersifat istimewa, karena mempertimbangkan pengetahuan, keterampilan, dan masa kerja yang telah dimiliki oleh peserta, termasuk kebebasan memilih unit kerja.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrizal, turut mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah resmi dilantik. Ia menyampaikan bahwa mereka akan ditempatkan sesuai kebutuhan lembaga, di antaranya sebagai penata layanan operasional, pengelola pengawasan Pemilu, pengadministrasian perkantoran, hingga perencana ahli pratama.
Sebagai informasi, total PPPK yang dilantik di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sebanyak 149 orang. Sebanyak 11 di antaranya akan bertugas di Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.














