Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

KUD Tapan Pertanyakan Realisasi Kebun Plasma 1.280 Hektare ke PT CCI Tapan

110
×

KUD Tapan Pertanyakan Realisasi Kebun Plasma 1.280 Hektare ke PT CCI Tapan

Sebarkan artikel ini
Pengurus KUD Tapan bersama Ketua DPW Ikatan Keluarga Minangkabau Provinsi Sumatera Selatan saat berada di lokasi Kantor PT CCI Tapan. (Dok. Tim)

PESISIR SELATAN, RELASI PUBLIK – Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Tapan didampingi Ketua DPW Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Provinsi Sumatera Selatan, Aljufri SH, MH, CMSP, mendatangi kantor PT Citalaras Cipta Indonesia (CCI) Tapan yang terletak di Kampung Rawang Bubur, Nagari Bukit Buai, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (15/5/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya pada 2 Mei 2025 dengan Legal PT CCI Tapan, Haris, terkait belum adanya kejelasan mengenai kebun plasma seluas 1.280 hektare yang merupakan bagian dari kemitraan antara KUD Tapan sebagai anak angkat dan PT CCI Tapan sebagai bapak angkat yang disepakati sejak tahun 1997.

Namun, Haris selaku pihak legal tidak dapat ditemui. Pihak sekuriti menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang berada di lapangan mendampingi tamu dari Jakarta dan Airmuring, Bengkulu Utara.

Ketua KUD Tapan, Syafri, menyayangkan ketidakhadiran pihak legal, meskipun sebelumnya ia telah mengirimkan pesan WhatsApp berisi pemberitahuan kunjungan dan beberapa dokumen perjanjian. “Kami sudah menyampaikan maksud baik, bahkan dokumen pun telah dikirim. Tapi sampai hari ini belum ada jawaban atau penjelasan dari pihak perusahaan,” ujarnya.

Syafri juga menyoroti keberadaan kebun inti PT CCI Tapan seluas sekitar 2.500 hektare yang dinilai terawat baik, namun berbanding terbalik dengan kebun plasma yang justru tidak direalisasikan. “Padahal kebun plasma ini adalah harapan masyarakat sejak 1997. Kami ingin kejelasan dan komitmen nyata dari perusahaan,” tambahnya.

Ketua DPW IKM Provinsi Sumatera Selatan, Aljufri SH, MH, CMSP, yang turut hadir dalam kunjungan itu, menyatakan keprihatinannya terhadap ketimpangan realisasi hak masyarakat. Aljufri, yang juga putra daerah Tapan dan tergabung sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumsel, menilai bahwa persoalan ini sudah masuk ranah tanggung jawab moral dan sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

“Sebagai putra daerah, saya prihatin melihat janji kemitraan yang tidak ditepati selama lebih dari dua dekade. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keadilan sosial,” ujar Aljufri.

Ia mendesak agar PT CCI Tapan segera membuka ruang dialog dan menyampaikan kejelasan terkait komitmen mereka terhadap kebun plasma. “Perusahaan harus bertanggung jawab. Jangan sampai konflik horizontal muncul akibat ketidakpastian ini. Pemerintah daerah juga harus hadir sebagai penengah,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT CCI Tapan belum memberikan tanggapan resmi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *