Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Nagari Punggasan Timur Salurkan BLT, Prioritaskan Warga Sakit dan Lansia

59
×

Nagari Punggasan Timur Salurkan BLT, Prioritaskan Warga Sakit dan Lansia

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada lansia di Nagari Punggasan Timur Kecamatan Linggo Sari Baganti (Dok.nagari)

PUNGGASAN, RELASI PUBLIK – Pemerintah Nagari Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode Januari hingga April 2025, pada Kamis 24 April 2025

Penyaluran ini menyasar 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di berbagai kampung dalam wilayah nagari.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan per KPM, sehingga untuk empat bulan total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 33.600.000. Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk program BLT Dana Desa sepanjang tahun 2025 adalah Rp 100.800.000.

Sekretaris Nagari Punggasan Timur, Zainul Aripin, menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial kepada warga kurang mampu, terutama mereka yang masuk dalam kategori rentan seperti lansia, penyandang sakit menahun, dan warga tidak berpenghasilan tetap.

“Kami mengutamakan warga yang benar-benar membutuhkan, seperti lansia, warga sakit menahun, atau yang tidak memiliki penghasilan tetap. BLT ini sangat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari mereka,” ujarnya.

Salah satu penerima bantuan, Lianis (55 th), warga Kampung Koto Panjang, mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Lianis menderita sakit menahun dan tidak mampu bekerja, sehingga BLT Dana Desa menjadi salah satu penopang utama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara itu, Rose (72 th), lansia dari Kampung Balik Gunung, juga tercatat sebagai penerima. Dengan kondisi fisik yang sudah tidak kuat bekerja, bantuan ini sangat berarti baginya untuk membeli kebutuhan pokok dan obat-obatan.

Zainul menegaskan bahwa penyaluran BLT dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan dan pedoman dari Kementerian Desa dan Pemerintah Kabupaten.

Proses pendataan dilakukan melalui musyawarah nagari, dengan melibatkan unsur perangkat nagari, Bamus, dan tokoh masyarakat guna memastikan penerima benar-benar memenuhi kriteria.

Dia juga menambahkan bahwa Pemerintah Nagari Punggasan Timur akan terus berkomitmen menjaga kesinambungan program bantuan sosial ini dan mengawal penggunaannya agar memberikan manfaat maksimal.

“Kami berharap bantuan ini tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga menjadi dorongan moral bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *