PASAMAN, RELASI PUBLIK – Kapolres Pasaman AKBP Yhudo Huntoro,SIK., MIK meminta masyarakat di daerah ini untuk bisa menerima putusan pemungutan suara ulang (PSU) yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita meminta masyarakat Pasaman untuk bisa menerima dan menghormati putusan PSU (yang dikeluarkan oleh MK),” ujar AKBP Yhudo Huntoro., di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Jumat (14/3/2025).
AKBP Yhudo mengatakan hal tersebut menyusul dengan akan dilaksanakannya PSU di Pasaman pada 19 April mendatang sebagai akibat keluarnya putusan MK menanggapi gugatan salah satu paslon.
Selain bisa menerima putusan PSU, Kapolres juga meminta masyarakat Pasaman untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU dimaksud, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Mari gunakan hak pilih dengan baik,” imbau Kapolres Yaitu, tambahnya, memilih calon pemimpin Pasaman sesuai dengan tuntunan hati nurani masing-masing.
Mendekat ke Masyarakat—
Pada bagian lain, AKBP Yhudo menjelaskan bahwa memanfaatkan momentum Ramadhan tahun ini, pihaknya berusaha untuk lebih mendekatkan diri lagi ke tengah masyarakat.
“Ini merupakan perintah Pak Kapolda,” tambahnya. Dijelaskan, upaya pendekatan yang dilakukan adalah dengan terlibat langsung ke dalam aneka kegiatan keagamaan yang dilakukan masyarakat selama Ramadhan.
“Apakah buka puasa bersama, shalat tarwih, pembagian takjil, Safari Ramadhan dan lainnya, kita diminta terlibat langsung agar kepolisian semakin dekat dengan masyarakat,” ucapnya.
Kapolres mengklaim selama Ramadhan tahun ini Pasaman berada dalam kondisi yang kondusif. “Semua itu tidak bisa dilepaskan dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat,” katanya.
AKBP Yhudo mengucapkan terimakasih kepada semua elemen masyarakat yang dengan kesadaran yang tinggi telah ikut berpartisipasi aktif menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. (spa)
Kapolres Pasaman, AKBP Yhudo Huntoro, SIK.,MIK