PADANG, RELASIPUBLIK — Kepolisian Republlik Indonesia Jajaran Polda Sumbar berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial CRT (27th) yang diduga mengedarkan narkotika jenis shabu sebanyak 5 Kilo gram.
Tersangka ini merupakan seorang mahasiswa aktif dan juga penyiar salah satu radio di Serang Banten , warga Kampung PCI Blok D.39.No 09 RT .004 RW 005 Kel Cibeber Kota Cilegon Provinsi Banten.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Reserse Ditresnarkoba Polda Sumbar langsung ke TKP . Tersangka CRT ditangkap pada hari Jumat 01 Juni 2018 lalu sekitar pukul 01.00 wib di Hotel Amaris lantai 7 kamar 712 .
Pada malam penangkapan tersebut, tersangka CRT telah terbukti membawa narkotika jenis shabu seberat 5 kilogram. Barang bukti yang di temukan yakni 7 Paket Narkotika, 1 buah timbangan, 1 buah alat press, 2 buah koper ,2 buah HP, dan 5 bungkus merk Guanyinwang, demikian laporan Press Canference Ditresnarkoba Polda Sumbar di Mapolda Sumbar kepada awak media, Senin (04/06/2018) .
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Drs Fakhrizal M.Hum yang didampingi oleh Kabid Humas Kombes Pol Syamsi dan Direktorat Reserse Narkoba Kumbul KS.S.IK .SH mengatakan, ini adalah tangkapan yang terbesar di Polda Sumbar.
Dimana barang tersebut dibawa oleh tersangka CRT ini dari Malaysia dan transit di Kota Padang. dia berencana barang haram tersebut akan dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
“Jadi tersangka CRT ini membawanya dari Malaysia, sampai di Riau melalui jalur darat menuju Sumbar. Di Sumbar ini transit dia menginap semalam di sebuah Hotel di Padang. Dan besok pagi rencananya akan dibawa ke Jakarta, tapi keburu di tangkap,” kata Kapolda Sumatera Barat.
Dalam kesempatan itu Kapolda Sumbar menyampaikan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5 kilogram narkoba jenis sabu. Dengan nilai jika dirupiahkan mencapai 8 miliar.” katanya.
“Kita berhasil menyelamatkan nyawa anak bangsa sebanyak 50 ribu orang. Jikalau dikonsumsi dalam 1 gramnya sebanyak 10 orang. Saat ini kita masih mengembangkan jaringan-jaringan lainnya di Sumbar,” ujar Kapolda. (Dewi)