PAINAN, RELASI PUBLIK-Dinilai berhasil dan sukses dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dikunjungi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kunjungan yang dilakukan Senin (20/1) itu adalah ingin melihat secara dekat pelaksanaan dan implementasi SPBE yang dilakukan oleh Dinas Kominfo Pessel tersebut.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syawal Datuak Putiah itu, turut didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Sumbar, Oni Fajar Syahdi, dengan disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Pessel, Wendi dan jajaran.
Ketua Komisi I, Syawal Datuak Putiah, dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa kunjungan kerja itu dilakukan dalam rangka melihat praktik SPBE yang diterapkan oleh daerah itu.
“Karena indek SPBE Pessel dinilai cukup baik, sehingga kita sengaja datang ke sini untuk berbagi pengalaman,” katanya dengan didampingi rekan Komisi I Bagas, Abdul Rahman, Masrizal, dan lainnya.
Syawal menyebutkan bahwa Pemprov Sumbar dan DPRD sekarang tengah menyusun draf Peraturan Daerah (Perda) tentang SPBE.
“Karena itu kami perlu masukan dari kabupaten dan kota di Sumbar bagaimana penerapan SPBE, khususnya di Pessel,” ujar Politisi PPP itu.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Pessel, Wendi, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa pelaksanaan SPBE di daerah itu sudah merupakan komitmen bersama dalam upaya memberikan pelayanan yang baik dan optimal.
“E-government atau SPBE merupakan layanan yang semula manual lalu beralih menjadi layanan digital, dan pasti memudahkan,” jelasnya dengan didampingi Sekretaris Dinas Kominfo, Hamdi dan Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Syafruddin.
Wendi lebih lanjut memaparkan bahwa penyelenggaraan SPBE Pessel masih perlu perbaikan dan inovasi.
“Tentu, masih banyak kelemahan terkait pelayanan digital ini, dan Kominfo terus melakukan perubahan dan perbaikan,” jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, penerapan SPBE didasarkan pada Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SPBE ditujukan agar pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik dapat dilakukan dengan mudah, murah dan profesional.
“Kementerian PANRB setiap tahun melakukan evaluasi dengan mengukur indek SPBE dengan kategori kurang, cukup, baik, sangat baik dan memuaskan. Alhamdulillah di tahun 2024 Pessel mendapatkan kategori memuaskan,” ungkapnya. (yoniks)