PAINAN,RELASIPUBLIK-Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Selatan melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik mengumumkan hasil penilaian keterbukaan informasi publik melalui monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik di Pesisir Selatan.
Kegiatan penyerahan piagam penghargaan
ini diberikan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat , Mona Sisca selaku tim penilai eksternal dan dilakukan saat usai apel gabungan Upacara Peringatan Hari Ibu di Halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan, Senin (23/12).
Penghargaan ini diberikan kepada PPID OPD terkait, PPID Kecamatan dan Nagari serta penghargaan kepada penulis berita terproduktif pada website pesisirselatankab.go.id tahun 2024.
Pengumuman hasil monev keterbukaan informasi publik Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024 ini juga bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu ke-96. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Pesisir Selatan, unsur Forkopimda, serta Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Komisioner Bidang Kelembagaan Mona Sisca, SP.
Sekretasis Daerah Mawardi Roska S.IP memberikan apresiasi dan mengungkapkan rasa bangga atas capaian dari Badan publik yang terus melakukan peningkatan keterbukaan informasi publik.
“Saya berharap agar seluruh badan publik di Kabupaten Pesisir Selatan terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat” harap Sekda.
Sedangkan Mona Sisca, SP selaku Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Sumatera Barat menjelaskan bahwa pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi publik, sebagai wujud akuntabilitas dan partisipasi publik dalam pengelolaan pemerintahan yang lebih baik.
“Proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini terdiri dari beberapa tahapan, yaitu pengisian kuesioner, verifikasi website dan kuesioner, serta presentasi. Dari hasil akumulasi penilaian di berbagai tahapan tersebut, diperoleh 3 badan publik terbaik dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Mona.
Penghargaan ini diberikan setelah proses seleksi dan penilaian dari Komisi Informasi Sumatera Barat pada monitoring dan evaluasi Badan Publik yang bertempat di aula Hotel Triza, Senin, 16 Desember lalu. Terdapat masing-masing 5 badan publik dari perangkat daerah, kecamatan dan nagari di pesisir selatan yg dinilai layak mengikuti presentasi dalam penilaian. Setelah proses penyeleksiaan ketat Komisi Informasi berhasil didapatkan 3 terbaik Badan Publik dari masing-masing perangkat daerah, kecamatan dan nagari.
Untuk kategori perangkat daerah, peringkat pertama diraih oleh Dinas Pertanian dengan kualifikasi “Informatif”, diikuti oleh Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan yang meraih peringkat kedua dengan kualifikasi “Informatif”. Peringkat ketiga diraih oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah dengan kualifikasi “Menuju Informatif”, disusul oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di peringkat keempat dengan kualifikasi “Menuju Informatif”, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di peringkat kelima dengan kualifikasi “Menuju Informatif”.
Untuk kategori kecamatan, peringkat pertama diraih oleh Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dengan kualifikasi “Informatif”, diikuti oleh Kecamatan Airpura di peringkat kedua dengan kualifikasi “Menuju Informatif”. Peringkat ketiga diraih oleh Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dengan kualifikasi “Menuju Informatif”, diikuti oleh Kecamatan IV Jurai yang berada di peringkat keempat dengan kualifikasi “Menuju Informatif”, dan Kecamatan Linggo Sari Baganti di peringkat kelima dengan kualifikasi “Cukup Informatif”.
Sementara itu, untuk kategori pemerintahan nagari, peringkat pertama diraih oleh Nagari Air Haji Barat dengan kualifikasi “Informatif”, diikuti oleh Nagari Tambang di peringkat kedua dengan kualifikasi “Informatif”. Peringkat ketiga diraih oleh Nagari Muara Inderapura dengan kualifikasi “Informatif”, sedangkan peringkat keempat diraih oleh Nagari Lunang Tiga dengan kualifikasi “Menuju Informatif”, dan peringkat kelima diraih oleh Nagari Koto Rawang dengan kualifikasi “Menuju Informatif”.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wendi, SH., M.Hum menjelaskan Setiap badan publik yang meraih peringkat terbaik pertama hingga ketiga diberikan penghargaan berupa uang tunai, yaitu Rp 3.500.000 untuk peringkat pertama, Rp 3.000.000 untuk peringkat kedua, dan Rp 2.500.000 untuk peringkat ketiga.
“kami berharap semoga kedepannya keterbukaan informasi publik Kabupaten Pesisir Selatan semakin maju dalam pengelolaan pemerintahan yang lebih baik. Serta seluruh Badan Publik, Kecamatan dan Nagari terus berpartisipasi aktiv dalam peningkatan keterbukaan informasi publik di Pesisir Selatan ini, agar dapat berprestasi ditingkat provinsi hingga Nasional”. tutupnya.(*)