SUMBAR, RELASI PUBLIK – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar untuk terus menjaga netralitas dan menciptakan suasana kondusif selama masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Meskipun memiliki hak pilih, ASN dilarang menunjukkan keberpihakannya terhadap salah satu pasangan calon. Namun, ASN juga tidak diperbolehkan untuk golput (tidak menyalurkan hak pilih).
“Pelarangan ini hanya berlaku untuk keterlibatan aktif dalam berkampanye. Netralitas ASN bukan berarti tidak memilih atau golput. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kedamaian dan kelancaran proses demokrasi,” tegas Arry Yuswandi saat memimpin apel gabungan rutin seluruh ASN di lingkungan Setdaprov Sumbar di halaman Kantor Gubernur, Senin (25/11/2024).
Diketahui bahwa masa tenang Pilkada serentak 2024 berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November, dengan hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Pelarangan ASN terlibat dalam politik praktis sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Penegasan lainnya juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PANRB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu.
“Regulasi tersebut harus dipahami dengan baik agar tidak terjebak dalam tindakan yang dilarang,” tegas Arry Yuswandi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelanggaran netralitas tidak hanya terkait hal-hal yang tampak secara kasat mata, tetapi juga dalam interaksi di media sosial. ASN diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
“Jangan sampai hanya dengan memberi komentar atau menyukai postingan, itu sudah bisa dianggap tidak netral,” tambahnya.
Arry menegaskan bahwa Pemprov Sumbar berharap Pilkada serentak 2024 di Sumbar dapat berjalan sukses dan lancar, baik dari segi pelaksanaan maupun partisipasinya. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh pihak sangat diperlukan. (adpsb/cen)