SUMBAR, RELASI PUBLIK – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi pekerja di Sumbar. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi intensif kepada para penerima manfaat.
Terbaru, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar mengadakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Optimalisasi UCJ dan Implementasi Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 5/INST-2021 tentang Peningkatan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pimpinan instansi di lingkungan Pemprov Sumbar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk, menyebutkan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk mendorong para pimpinan instansi agar lebih aktif dalam meningkatkan angka UCJ di Sumbar, sesuai dengan amanat Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2021.
“Sudah tiga tahun berjalan sejak diterbitkannya Instruksi Gubernur, namun hasilnya masih belum optimal. Itu yang mendasari kami untuk mengencangkan sosialisasi kembali,” ujar Nizam Ul Muluk saat membuka FGD di Padang, Jumat (22/11/2024).
Nizam menjelaskan, berdasarkan evaluasi pihaknya, rendahnya partisipasi bukan disebabkan oleh tingginya iuran bulanan, melainkan kurangnya pemahaman masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan instansi, sangat diperlukan dalam mensosialisasikan program ini.
“Kami perlu mereka untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas melalui program dan kegiatan di dinasnya masing-masing,” tegasnya.
Target UCJ Sumbar pada tahun 2025 adalah 32,20% atau sekitar 916.066 orang dari total 2.844.925 pekerja di Sumbar. Namun, per Oktober 2023, baru 24,62% atau sebanyak 700.552 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika dibandingkan dengan target tersebut, masih terdapat gap sebesar 7,58% atau 215.552 orang. Ini menjadi tantangan besar bagi kita ke depan,” pungkas Nizam Ul Muluk.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul, menyatakan bahwa untuk pekerja formal, UCJ Sumbar sudah berada di atas rata-rata nasional, yakni sebesar 48,18%. Ini menunjukkan kepatuhan perusahaan di Sumbar dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan cukup baik.
“Namun, untuk pekerja informal, UCJ-nya baru mencapai 11,48%. Ini memerlukan upaya ekstra untuk meningkatkannya,” ungkap Muhammad Syahrul.
Ia menambahkan, langkah yang diambil Pemprov melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar sudah tepat, dan membutuhkan dukungan dari OPD teknis agar keikutsertaan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkat. Hal ini untuk meminimalkan risiko bagi pekerja yang mengalami musibah.
“FGD ini sangat tepat. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh OPD untuk meningkatkan UCJ Sumbar dan mengurangi risiko bagi pekerja yang terkena musibah,” pungkasnya.
FGD Optimalisasi UCJ Ketenagakerjaan dan Implementasi Jamsostek ini diikuti oleh 52 peserta dari perwakilan seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar. Para pembicara dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Ir. Nizam Ul Muluk; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul; dan diskusi dipandu oleh Sekretaris Disnakertrans Sumbar, Rini Yuliet, SP, selaku moderator. (adpsb/bud)