Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

Optimal Lindungi Konsumen, Pemko Padang Raih 3 Penghargaan Dari Kemendag RI

5
×

Optimal Lindungi Konsumen, Pemko Padang Raih 3 Penghargaan Dari Kemendag RI

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kota Padang kembali meraih apresiasi tingkat nasional menjelang akhir tahun 2024. Diantaranya sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) untuk Kota Padang, Pasar Tertib Ukur (PTU) bagi Pasar Alai, dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat yang ditujukan kepada Pasar Tanah Kongsi.

Piagam penghargaan ini diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar dari Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri di dalam kegiatan Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2024, di Hotel Fugo Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024).

Andree Algamar menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, serta komitmen Pemerintah Kota Padang dan stakeholder terkait dalam mengoptimalkan penyelenggaraan perlindungan konsumen.

“Alhamdulillah Padang merupakan satu-satunya kota yang menyabet tiga penghargaan perlindungan konsumen di tahun ini, dan sudah tiga kali berturut-turut mendapatkan penghargaan DTU dan PDU dari tahun 2021, 2022 dan 2023. Sementara untuk penghargaan SNI pasar rakyat, kita salah satu dari lima daerah di Indonesia yang menerimanya,” ungkap Andree kepada wartawan usai menerima piagam penghargaan.

Menurut Pj Wako Padang, apresiasi ini didedikasikan kepada warga Kota Padang dan stake holder terkait sebagai wujud kolaborasi dengan Pemerintah Kota Padang untuk mewujudkan Kota Padang yang maju, berkeadilan, aman dan nyaman.

“Dengan penghargaan ini saya harapkan Dinas Perdagangan Kota Padang terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan umum (masyarakat dan pelaku usaha), sebagai upaya perlindungan konsumen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran,” tukas Andree Algamar.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, pemberian penghargaan perlindungan konsumen ini sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen.

“Patut kita syukuri hampir rata-rata pasar di Indonesia sudah tertib ukur dan ber-SNI. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi juga soal kelaikan dan juga contoh, serta kehormatan terhadap apa yang kita sebut dengan standardisasi. Para penerima penghargaan diharapkan dapat memberikan contoh dan teladan,” ujar Wakil Menteri Perdagangan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Rusmin Amin dalam laporannya menyebutkan, pada ajang penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen ini terdiri dari empat kategori. Diantaranya daerah tertib ukur, pasar tertib ukur, pasar rakyat ber-SNI dan pemerintah daerah provinsi peduli perlindungan konsumen.

“Untuk kategori SNI pasar rakyat diterima 5 daerah, daerah tertib ukur 18 daerah, dan 133 daerah meraih penghargaan pasar tertib ukur di Indonesia. Selain itu juga ada 6 pemerintah daerah provinsi peduli perlindungan konsumen. Apresiasi ini diberikan karena masing-masingnya telah memenuhi standardisasi yang ditentukan,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *