PADANG, RELASI PUBLIK – Heboh soal Pertemuan Ketua KAN beragendakan peningkatan kapasitas tiga hari di Padang.
Pertemuan itu diduga menciderai netralitas ASN karena diduga untuk meracik pemenangan salh satu Cabup dan Cawagub.
Apalagi ada tujuh Ketua KAN tak masuk daftar undangan, akhirnya viral, bahkan diduga Pj Bupati Kabupaten Solok tidak tahu adanya agenda peningkatan kapasitas Ketua KAN di Padang.
Akhirnya Gerak Cepat Pj Bupati kabupaten itu, mendadak ada surat kegiatan dibatalkan atau diundur hingga batas waktu tidak ditentukan, ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Solok.
Pembatalan kegiatan Ketua KAN se Kabupaten Solok langsung diapresiasi Ketua Relawan Mahyeldi-Vasko, Muhammad Zuhrizul.
“Sepertinya Pak Pj Bupati takicuah dan tidak tahu ada kegiatan mengumpulkan Ketua KAN se Solok di Padang, begitu tahu langsung dibatalkan,”ujar Muhamad Zuhrizul, sore ini ke wartawan di Padang.
Atas agenda dan sudah dibatalkan itu, M Zuhrizul mendesak pejabat dan ASN yang terlibat harus diberikan sanksi.
“Harus disanksi lah, masak kegiatan besar itu Pj Bupati tidak tahu,”ujar Zuhrizul.
Dan untuk kepastian atas masalah tokoh publik dikumpulkan dengan uang APBD di masa Pilkada, semestinya kata Metek Rimau biasa M Zuhrizul disapa wartawan, Bawaslu harus segera panggil Plg Sekda untuk klarifikasi.
“Tentu setelah tim hukum Paslon yang di rugikan melapor ke Bawaslu. Ini harus di ungkap untuk tidak timbulkan fitnah dan menjadi efek jera kepada ASN yang tidak netral dalam pilkada sesuai aturan yang berlaku,”ujar Zuhrizul. (Ril/Nv)