Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Ingin Bermanfaat Bagi Masyarakat Dalam Tugas Kedewanan

11
×

Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Ingin Bermanfaat Bagi Masyarakat Dalam Tugas Kedewanan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman,SE ketika melakukan Reses di Dusun III Balai Jorong Kayu Jao Nagari Batang Barus Kecamatan Talang, Kabupaten Solok, (Dok. Nov)

KAB SOLOK, RELASI PUBLIK – Saya reses hari ini datang menjemput aspirasi masyarakat, Kayu Jao, aspirasi yang membuka mata kita akan prinsip membangun daerah dan akan kita carikan solusi dan bantuan yang proses dalam penganggaran APBD Sumbar, dimana DPRD bersama Eksekutif menetapkan secara bersama-sama.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman,SE ketika melakukan Reses di Dusun III Balai Jorong Kayu Jao Nagari Batang Barus Kecamatan Talang, Kabupaten Solok, Selasa malam (29 Oktober 2024).

Lebih jauh Agus Syahdeman yang akrab dipanggil Uncu tersebut menyamapaikan, maksimal terhadap prioritas pembangunan yang mampu memberikan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Daerah Pemilihannya selama 5 tahun ia menjabat.

“Uncu ingin keberadaannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Sumbar demi menjaga kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Agus Syahdeman juga mengatakan, merasa bersyukur akan kehadiran banyak masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses ini walaupun ia tidak pernah berkampanye saat pemilihan legislatif 2024 lalu, namun suara terbanyak di daerah ini.

“Terima Kasih atas dukungan dan perhatian masyarakat Kayu Jao yang telah memilih dirinya mewakili di DPRD Provinsi Sumatera Barat. Dan karena itu Uncu datang menghargai perhatian yang cukup besar tersebut, semoga Allah SWT selalu merahmati kebaikan bagi kemajuan kita bersama,” serunya haru.

Agus juga mengatakan dalam menerima aspirasi kita mesti juga tahu dan paham terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku ada batas kewenangan Kabupaten, ada kewenangan Provinsi dan ada kewenangan pemerintahan pusat.

“Jika aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan Provinsi akan kita tindak lanjuti sebagaimana mestinya kebutuhan masyarakat tersebut. Jika kewenangan Kabupaten Uncu akan coba koordinasikan dengan pemerintahan kabupaten, jika kewenangan pusat kita bersama menyuarakannya agar diketahui oleh pemerintahan pusat,” ujarnya.

Agus juga mengatakan untuk perbaikan jalan dusun Balai Kayu Jao – jalan ke gurun sudah dibahas mudahan bisa terlaksana ditahun 2025.

“Pembangunan dibahas dahulu, baru tahun depan baru dapat dilaksanakan berdasarkan APBD tahun berikutnya. Karena kita mesti paham, jangan diperkira karena sudah disampaikan langsung dapat, untuk kita Tahu ada proses mekanismenya dalam pelaksanaan APBDnya,” terangnya.

Adapun aspirasi yang berkembang dalam pertemuan reses di Dusun Balai, Kayu Jao Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok antara lain,
Pembangunan air bersih dan lampu jalan, meminta pengadaan bentor untuk pengumpulan sampah, alsintan pertanian, perlengkapan rencana untuk majelis taklim, Alat memotong rumput dan alat rundap.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD Sumbar Zardi Syahrir, SH.MM, Ketua LPM Kayu Jao, tokoh-tokoh sosial masyarakat Kayu Jao. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *