PESSEL, RELASI PUBLIK – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra menyebutkan bakal memperjuangkan pelurusan normalisasi sungai batang bayang di Kenagarian Aur Begalung, Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Permintaan dari masyarakat Nagari Aur Begalung itu dijemputnya saat dari partai Demokrat itu melakukan reses masa sidang pertamanya, pada Senin 28 Oktober 2024 di nagari setempat.
Kedatangan dari Komisi IV yang membidangi infrastruktur itu disambut langsung oleh Wali Nagari Aur Begalung Musrial, Ketua Bamus Sudirman, Wali Kampung, perangkat nagari dan tokoh masyarakat lainnya.
Doni mengatakan, bahwasanya kunjungan tersebut dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. Maka dari itu, ia meminta apa yang menjadi kebutuhan di nagari itu agar diusulkan. Karena semua pokok pikiran yang diusulkan tersebut akan dimasukan pada bulan Maret 2025 mendatang.
“Jadi persolaan perluasan normalisasi sungai batang bayang ini akan kita perjuangkan semaksimal munkin,” kata dia.
Ia menyampaikan bahwasanya di kabupaten pesisir selatan berjumlah 24 sungai. Dan semua itu merupakan kewenangan dari Provinsi Sumatera Barat.
“Nah, karena kini kita berada pada transisi dan semua pokok pikiran diusulkan dan dimasukkan pada bulan Maret. Dan kita sedang mencari proses peanggaranya,” ujarnya.
“Termasuk juga soal irigasi mana yang kewenangan provinsi dan mana kewenangan dari kabupaten,” bebernya.
Mendengar ungkapan itu, Wali Nagari Aur Begalung Musrial mengucapkan terimakasih kepada Ketua Komisi IV ini dalam upaya memperjuangkan pelurusan normalisasi di nagari tersebut yang menjadi keinginan dari masyarakat setempat.
Ia mengatakan pelurusan normalisasi batang bayang merupakan hal yang mendesak guna mengantisipasi dampak banjir bila hujan deras terjadi.
“Sebab bila hujan deras terjadi dengan berbelok nya arus sungai tidak tertutup kemungkinan masyarakat kami terendam banjir termasuk juga lahan pertanian masyarakat,” kata dia.
Sementara, Ketua Bamus Nagari Aur Begalung Sudirman menompangkan harapan itu dalam upaya pelurusan normalisasi batang bayang tersebut terealisasi yang menjadi ke inginan masyarakat di nagari setempat.
“Jadi harapan kita adalah apa yang dijemput ini berhasil,” harapnya. (Mil)