Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

Hidayat: Kami Tidak Pernah Divonis Koruptor!

26
×

Hidayat: Kami Tidak Pernah Divonis Koruptor!

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASI PUBLIK – Masalah korupsi jadi isu strategis pidato perdana Prabowo Subianto usai dilantik sebagai Presiden pada sidang istimewa MPR RI pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Prabowo tegas menyatakan bahwa kita harus menghadapi kenyataan bahwa masih terlalu banyak penyelewengan korupsi yang membahayakan masa depan anak-anak bangsa.

Menanggapi hal itu, bagaimana pandangan dan sikap calon Wakil Wali Kota Padang, Hidayat yang berpasangan bersama calon Wali kota Hendri Septa.

Sikap Bapak Prabowo tegas, yakni anti terhadap praktek dan prilaku korupsi, terutama bagi pemimpin. Pesan itu selalu ditekankan kepada seluruh kader Partai Gerindra, sebut Hidayat.

Ditegaskan Hidayat, “Saya rasa pemimpin publik yang pernah korup merupakan pemimpin yang tidak amanah dan tidak bisa dipercaya, omongannya cenderung manis di mulut dan mudah mengumbar janji, namun tindakannya cenderung berbeda dengan omongan. Korupsi termasuk kategori kejahatan luar biasa yang mesti menjadi musuh bersama,” ujarnya Senin 21 Oktober 2024 di Kedai An Rasyid depan KPU Sumbar.

Menurut Hidayat, korupsi sangat merugikan dan dapat menghambat kemajuan pembangunan di seluruh sektor. Menghambat pertumbuhan ekonomi, menurunkan produktivitas sumberdaya daerah, menimbulkan ketidakpastian hukum, menggerus kepercayaan rakyat hingga potensi merusak moralitas sehingga menimbulkan skeptisisme kepada lembaga pemerintahan daerah.

“Jika kami dipercaya nantinya, tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabilitas berbasis digitalisasi akan menjadi landasan utama dalam konsep pengelolaan pemerintahan,” jelasnya.

Diteruskan Hidayat, “Kami akan serius dan bersungguh sungguh mengelola sumberdaya yang menjadi kewenangan Pemko Padang secara baik dan efektif untuk percepatan pembangunan “Menghebatkan Kota Padang”. Garansinya, kami tidak memiliki rekam jejak cacat hukum. Kami tidak pernah divonis atau ditetapkan sebagai koruptor di tingkat pengadilan negeri. Ini salah satu garansinya,” tegas Hidayat.

Kembali ditanya, bila nanti didakwa melakukan korupsi, Hidayat juga dengan tegas menyatakan akan mundur bila secara hukum terbukti melakukan korupsi.

“Bagi saya kehormatan adalah segalanya. Kita tidak layak lagi dihormati bila sudah pernah divonis sebagai koruptor oleh pengadilan. Tok kata palu hakim pengandilan tingkat pertama maka saya langung mundur dan menebusnya masuk penjara,” katanya. (Ril/Nv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *