PADANG, RELASI PUBLIK – Senator asal Sumatera Barat, Muslim M. Yatim priode 2024-2029 memilih berada di Komite II DPD RI yang membidangi Pertanian, Perkebunan dan Ekonomi kerakyatan.
Pada periode sebelumnya, Buya yang sekaligus pengusaha ini, berkiprah di Komite III yang membidangi Seni dan budaya.
“Di priode ke dua ini kita memilih Komite II karena selaras dengan cita – cita kita, bagaimana aspirasi petani, nelayan dan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) Sumatera Barat kita perjuangkan di Pusat, ” ujar Buya Muslim M. Yatim, saat di hubungi lewat ponsel, Kamis, (17/10/2024).
Bidang UMKM ini, bukan sesuatu yang asing bagi Senator asal Sumbar ini, karena sebagai pendiri dan kini menjadi Komisaris Utama PT HNI HPAI, yaitu perusahaan produk herbal halal terbesar di Indonesia, Buya Muslim M. Yatim telah memulainya dari bawah sehingga paham betul seluk beluk atau permasalahan yang di hadapi pelaku UMKM ini.
“Tentu dengan berada di Komite II ini, kita akan lebih maksimal memperjuangkan aspirasi pelaku UMKM,” ujar Senator dua priode ini.
Komite II DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada pengelolaan sumber daya alam; dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya.
Ruang lingkup tugas Komite II ini meliputi bidang Pertanian dan Perkebunan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Energi dan Sumber daya mineral, Kehutanan dan Lingkungan hidup, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah Tertinggal, Perindustrian dan Perdagangan, Penanaman Modal dan Pekerjaan Umum. (Ril/Nv)