KAB SOLOK, RELASIPUBLIK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok mengadakan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas kepada para tukang ojek di Arosuka pada Rabu (16/10/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pengendara ojek, dalam mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Solok, AKBP Muari, S.I.K., M.M, M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Ridho, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Solok.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pengendara, terutama tukang ojek, dapat lebih disiplin, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga ketertiban di jalan,” ungkap Iptu Ridho.
Dalam sosialisasi ini, para tukang ojek diberikan pemahaman mengenai berbagai aturan lalu lintas, seperti pentingnya menggunakan helm dengan benar, membawa surat-surat kendaraan, serta bahaya melanggar rambu lalu lintas.
Tidak hanya penyuluhan, acara ini juga menjadi forum diskusi di mana tukang ojek dapat bertanya langsung mengenai peraturan yang belum mereka pahami.
Satlantas Polres Solok berharap kegiatan ini dapat membentuk budaya berkendara yang lebih aman dan tertib di kalangan masyarakat, khususnya para pengendara motor, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. (A2)