Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

Anggota DPRD Kota Solok Sepakati Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

138
×

Anggota DPRD Kota Solok Sepakati Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Rapat pembahasan pembentukan alat kelengkapan dewan. (Dok A2)

KOTA SOLOK, RELASI PUBLIK – Setelah dilantik pada 7 Agustus 2024 lalu, anggota DPRD Kota Solok periode 2024-2029 segera menyusun agenda penting dewan, salah satunya pembahasan KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2024 serta KUA-PPAS Anggaran 2025, Pada Kamis, (26/9/24).

DPRD Kota Solok juga telah berhasil membentuk struktur alat kelengkapan dewan yang terdiri dari berbagai komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, serta badan kehormatan.

Rapat pembentukan struktur alat kelengkapan dewan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE, MM, didampingi Wakil Ketua Amrinof Dias Dt Ula Gadang, SH, dan Mira Harmadia, S.S, serta dihadiri 17 anggota DPRD lainnya.

Fauzi Rusli dalam sambutanya menyampaikan bahwa alat kelengkapan dewan ini adalah instrumen penting dalam mendukung fungsi dan tugas DPRD.

“Alat kelengkapan ini merupakan sarana bagi para anggota dalam menjalankan amanat rakyat Kota Solok. Harapan kami, kesepakatan ini akan memudahkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat serta menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat,” ujar Fauzi Rusli.

Berikut adalah komposisi alat kelengkapan DPRD Kota Solok periode 2024-2029:

Komisi I
1. Deni Nofri Pudung (Ketua)
2. Hendra Saputra, SH (Wakil Ketua)
3. Dr. Rio Putra, SE, MM (Sekretaris)
4. Rusdi Saleh (Anggota)
5. Hj. Rika Hanom, S.Pd (Anggota)

Komisi II
1. Efriyon Coneng, SH (Ketua)
2. Romi Indra Utama, ST (Wakil Ketua)
3. Rusnaldi, SE (Sekretaris)
4. Ade Merta, S.Pd (Anggota)
5. Oki Oktaviando (Anggota)
6. Ardi Alhakim (Anggota)

Komisi III
1. H. Irman Yefri Adang, SH, MH (Ketua)
2. Rinaldi Dt. Rangkayo Sutan, SE (Wakil Ketua)
3. Yusmanita, SH (Sekretaris)
4. Bayu Kharisma (Anggota)
5. Wazadly, SH (Anggota)
6. Irwan Sariin (Anggota)

Badan Musyawarah (Banmus)
1. Fauzi Rusli, SE, MM (Ketua)
2. Amrinof Dias Dt Ula Gadang, SH (Wakil Ketua)
3. Mira Harmadia, S.S (Wakil Ketua)
4. Oki Oktaviado (Anggota)
5. Irwan Sariin (Anggota)
6. Wazadly, SH (Anggota)
7. Rinaldi Dt. Rangkayo Sutan, SE (Anggota)
8. Efriyon Coneng, SH (Anggota)
9. Ardi Alhakim (Anggota)
10. Deni Nofri Pudung (Anggota)

Badan Anggaran (Banggar)
1. Fauzi Rusli, SE, MM (Ketua)
2. Amrinof Dias Dt Ula Gadang, SH (Wakil Ketua)
3. Mira Harmadia, S.S (Wakil Ketua)
4. Zulfahmi, SH, MH (Sekretaris bukan anggota)
5. Dr. Rio Putra, SE, MM (Anggota)
6. Yusmanita, SH (Anggota)
7. Rusnaldi, SE (Anggota)
8. Hendra Saputra, SH (Anggota)
9. Romi Indra Utama, ST (Anggota)
10. Rusdi Saleh (Anggota)
11. Rika Hanom, S.Pd (Anggota)
12. Bayu Kharisma (Anggota)
13. Ade Merta, S.Pd (Anggota)

Badan Kehormatan
1. Hj. Rika Hanom, S.Pd (Ketua)
2. Oki Oktaviado (Wakil Ketua)
3. Irwan Sariin (Anggota)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
1. Wazadly, SH (Ketua)
2. Rusdi Saleh (Wakil Ketua)
3. Zulfahmi, SH, MH (Sekretaris bukan anggota)
4. Ade Merta, S.Pd (Anggota)
5. Romi Indra Utama, ST (Anggota)
6. Yusmanita, SH (Anggota)
7. Dr. Rio Putra, SE, MM (Anggota)

Dengan terbentuknya struktur ini, DPRD Kota Solok diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat serta mewujudkan aspirasi masyarakat melalui kebijakan yang bijaksana. (A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *