PADANG, RELASI PUBLIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoax, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2024.
Ketua Bawaslu Sumbar, Ali, Sah, M.Kn, mengatakan bahwa deklarasi ini untuk membuat komitmen bersama, guna memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah berjalan demokratis, dengan azas Nn umum, bebas, jujur, rahasia, dan adil.
“Deklarasi ini bukanlah bagian dari tahapan pilkada, namun kita ingin agar penyelenggaraan pilkada yang bermartabat. Karena itu, harus kita semua untuk menjaga Marwah lembaga ini, sehingga melahirkan pemimpin yang sesuai keinginan masyarakat,” ungkap Alni dalam deklarasi yang dihadiri Vifner, Kordiv Hukum dan Penindakan serta Muhammad Khadafi, Kordiv Pengawasan, Hubmas dan Parmas Bawaslu Sumbar dan jajaran Kabag dan staf Bawaslu Sumbar, serta Bawaslu Kabupaten Kota.
Dilanjutkan Alni, Politisasi SARA dan Netralitas ASN, TNI dan Polri merupakan bagian dari ancaman yang harus diantisipasi bersama. Karena dapat mengganggu terciptanya kondusifitas di tengah masyarakat.
“Karena itu, mari kita bersama menjadikan momentum deklarasi ini untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran selama penyelenggaraan pilkada serentak nasional tahun 2024,” ujar Alni pada acara yang juga dihadiri Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen dan staf KPU lainnya.
Deklarasi yang dibacakan oleh kedua calon wakil gubernur, Vasko Ruseimy Cawagub dari Cagub Mahyeldi dan Ekos Albar, Cawagub dari Cagub Epyardi Asda, unsur Forkopimda Sumbar, BINDA, kalangan organisasi keagamaan, LSM, PPP impinan perguruan tinggi dan BEM, juga berbagai perkumpulan, organisasinya prpfesi dan kepemudaan, Rabu (25/9/2024) di Aula Asrama Haji, Sumbar.
Usai pembacaan Deklarasi oleh kedua cawagub, dilanjutkan dengan pemukulan gendang tasa bersama dengan forkopimda Sumbar. Serta penandatanganan papan deklarasi.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin, SH, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bawaslu Sumbar fokus pada tahapan kampanye dan pungut hitung pada Pilkada Sumbar 2024.
“Sesuai dengan tugas dan Undang Undang, Bawaslu melakukan pengawasan guna memastikan netralitas ASN dan TNI/Polri. Termasuk pengawasan terhadap potensi politisi SARA dan Hoax,” ujar Karnalis.
Hal ini bertujuan, ujar Katnalis, untuk terciptanya suasana yang kondusif, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat, demi terciptanya pilkada yang bersih dan bermartabat, serta bebas dari Politisasi SARA, Anti Hoax dan Netralitas ASN, TNI dan Polri.
Acara juga dimeriahkan dengan performing art dari sanggar tari. (ms/ald)