Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

Pejabat Pemprov dan Kemendagri Isi Pjs Kepala Daerah Se Sumbar

15
×

Pejabat Pemprov dan Kemendagri Isi Pjs Kepala Daerah Se Sumbar

Sebarkan artikel ini
Daftar nama Pjs Kepala Daerah se sumbar. (Dok Nv)

PADANG, RELASI PUBLIK – Calon petahana kepala daerah se-Sumbar wajib cuti dan tidak menggunakan fasilitas kepala daerah mulai 25 September hingga tiga hari sebelum pencoblosan pada 24 November 2024. Selama cuti, jabatan kepala daerah akan diisi oleh pejabat sementara (Pjs) yang ditetapkan oleh Kemendagri RI.

Sejak kemarin sore, beredar keputusan Kemendagri tentang Pjs Kepala Daerah se-Sumbar di berbagai media sosial. Sumber menyebutkan bahwa pada pukul 16.00 WIB di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, akan diadakan pengukuhan Pjs Walikota dan Bupati, serta penyerahan tugas Gubernur kepada Wakil Gubernur Sumbar.

Daftar yang beredar menunjukkan komposisi Pjs Kepala Daerah berasal dari pejabat Pemprov Sumbar dan Kemendagri. Pejabat Pemprov yang ditunjuk antara lain Adib Alfikri, Era Sukma Munaf, Edi Dharma, dan Ahmad Zakri.

“Dari 9 Pjs Kepala Daerah di Sumbar, hanya dua diisi pejabat Kemendagri. Sebelumnya, usulan gubernur tentang Pj selalu ditolak, sehingga banyak penjabat ditetapkan dari pusat,” kata Toaik, seorang wartawan di Padang.

Berikut adalah 9 Pjs Kepala Daerah di Sumbar:
1. Adib Alfikri Pjs Bupati Solsel
2. Maifrizon Pjs Bupati Sijunjung
3. Arry Yuswandi Pjs Bupati Tanah Datar
4. Ahmad Zakri Pjs Bupati Limapuluh Kota
5. Akbar Aali Pjs Bupati Solok
6. Era Sukma Munaf Pjs Bupati Pessel
7. Endrizal Pjs Bupati Agam
8. Edi Dharma Pjs Bupati Pasaman
9. Hani Syofiar Rustam Pjs Walikota Bukittinggi. (adr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *