PADANG, RELASI PUBLIK – Jajaran Kejaksaan di Sumbar terus menorehkan prestasi sikat korupsi. Termasuk Kejaksaan Negeri Padang yang gasspool penyidikan tentang dugaan korupsi nilai rupiah nya fantastis.
“Terus terang cara kerja Kejaksaan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di Sumbar, sangat terbuka, kedepankan profesional, dan ini yang buat greget kalangan pro anti korupsi di Sumbar yaitu tahan terhadap segala bentuk intervensi dari mana pun,” ujar Ketua Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatra Barat (Sumbar) berbadan hukum Almudazir, Jumat 13/9-2024.
Fakta kerja hebat Kejaksaan di Sumbar, kentara dirasakan banyak publik bagaimana jaksa sebagai penyidik menyibak kridit macet modal kerja di BNI dengan angka kerugiannya fantastis.
“20 saksi sudah diperiksa, bahkan ada saksi yang berulang kali diperiksa jaksa di Kejari Padang, saksi itu 28 Agustus 2024 baru berbenggo Anggota DPRD Sumbar. Kasus merundung BSN (inisial wakil rakyat itu,red), terjadi infonya jauh sebelum BSN jadi anggota DPRD Sumbar, Kejari Padang akui selama Caleg sampai dilantik kasus ditangani mereka di pending sementara, setelah itu dilanjutkan, Kamis BSN diperiksa sebagai saksi, infonya Jumat kembali pemeriksaan lanjutan BSN, artinya apa? jaksa soal membuat terang benderang dugaan korupsi tahan terhadap intervensi apa dan dari siapa pun,”ujar Almudazir yang semingu lalu juga menerima Mandat Jaringan Media Siber Sumatra Barat.
Kerja Jaksa mendapat pujian banyak kalangan, para pegiat anti korupsi di Sumbar jelas, tuntaskan dan selamatkan uang negara.
*Ayo pak jaksa, bapak bisa ungkap dan tegakan hukum, untuk selamatkan uang negara dengan tetap terbuka pada publik,” ujar Almudazir.
*Sssttt Ada Super Duper Dugaan Korupsi dan Gratifikasi*
Bahkan info dari Almudazir, Rp 34 Miliar dengan dugaan kridit macet modal kerja di BNI oleh PT BPI itu kasus pintu masuk.
Kabar didapat oleh Almudazir ada super duper dugaan korupsi melibatkan banyak pihak dalam bentuk gratifikasi
“Saat ini kalangan jurnalis tengah melakukan kerja investigasi. Penilaian saya kasus dugaan korupsi melibatkan BSN dan diduga mengemplang uang BNI, Ada kasus lain, dari 2016-2019 angkanya Rp 300 Miliar gratifikasi nya melibatkan top publik di BUMN ternama di Sumbar,”ujar Almudazir. (Ril/Nv)