TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Kementerian Agama melalui Baznas Tanah Datar berikan bantuan rehab umah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Eka Putra, SE, MM di Jorong Sitakuak, Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Selasa (27/8/2024).
Hadir juga pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Tanah Datar Adib Fadhil, Kasubag TU Kemenag Tanah Datar Hilmi Yuldi, Camat Sungai Tarab Mirza Azis beserta Forkopimca, Ketua Baznas Tanah Datar Yasmansyah beserta jajaran, Wali Nagari Gurun Elmas Dafri, dan masyarakat setempat.
Bupati Eka Putra pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus apresiasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan Baznas Tanah Datar, yang telah menyalurkan bantuan untuk rehab rumah tidak layak huni kepada keluarga ibu Ainil Mardiah.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Agama Tanah Datar khususnya ASN yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas sehingga bantuan rehab RTLH ini terlaksana. Untuk itu, Saya mengajak kepada semua warga untuk mensukseskan program ini,” ujarnya.
Bupati Eka juga mengimbau kepada segenap masyarakat Tanah Datar, untuk mendukung program Baznas dengan menyalurkan zakatnya melalui Baznas Tanah Datar, sehingga dapat dikelola dengan baik.
“Yakinlah bapak dan ibuk, zakat yang bapak ibuk salurkan melalui Baznas akan dikembalikan dengan jumlah yang lebih besar melalui berbagai programnya,” ujar Bupati.
Di kesempatan tersebut Bupati Eka Putra juga sampaikan ucapan selamat kepada Ibu Aini sekeluarga atas bantuan rehab RTLH yang diterimanya.
“Semoga rumah ini bermanfaat, jangan lupa doakan para muzakki yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Saya mendoakan, ibu Aini dan keluarga diberikan kesehatan dan di limpahkan rezekinya,” pungkasnya.
Sebelumnya Kasubag TU Kemenag Hilmi Yuldi sampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang dilakukan, sehingga bisa terwujud program RTLH bersama Baznas Tanah Datar.
Hilmi sampaikan bahwa bantuan dana renovasi RTLH yang di laksanakan pada hari ini berasal dari dana zakat Muqayyad ASN jajaran Kemenag Tanah Datar yang dipotong dari tambahan penghasilan (sertifikasi dan remunerasi) selanjutnya disalurkan melalui program rehab RTLH khusus untuk keluarga besar Kemenag Tanah Datar.
Pada tahun ini, Kata Hilmi, Kemenag Tanah Datar akan melakukan rehab RTLH sebanyak 4 unit rumah, dengan total biaya sebesar Rp 110 juta dan tersebar di 4 Kecamatan di Kabupaten Tanah Datar.
Sementara, Ketua Baznas Tanah Datar Yasmansyah mengatakan untuk menentukan bantuan rehab RTLH atas nama Ibu Ainil Mardiyah dan 3 lainnya, pihak Baznas bersama Kemenag sudah melakukan survey untuk menentukan siapa yang paling berhak menerima bantuan tersebut.
“Bantuan rehab RTLH ini berjumlah Rp 110 juta dan akan diserahkan kepada 4 KK yang sebelumnya sudah kami lakukan survei untuk menentukan siapa yang paling berhak. Atas dasar itu, maka terpilihlah keluarga Ibu Ainil Mardiyah dan 3 lainnya,” terangnya.
Yasmansyah juga menjelaskan, selain program bantuan rehab RTLH, Baznas Tanah Datar juga memiliki berbagai program lainnya yang tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diantaranya ada program bantuan pendidikan, bantuan biaya pengobatan, bantuan modal usaha dan lainnya.
“Intinya kami memiliki program yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu kami berharap masyarakat mau mempercayakan kepada kami untuk mengelola dan menyalurkan zakatnya kepada yang lebih berhak,” sampainya.
Dilain pihak, Ainil Mardiyah selaku penerima bantuan renovasi RTLH menyampaikan terima kasih kepada Bupati Eka Putra, Kemenag dan Baznas yang telah membantu dan hadir langsung meletakkan batu pertama pembangunan rehab rumahnya.
“Alhamdulillah, kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Bupati, jajaran Kemenag, Baznas dan juga para muzakki yang telah menyalurkan zakatnya, sehingga keluarga kami bisa menerima manfaatnya dan ini sangat membantu kami,” kata Ainil yang saat ini menjadi tulang punggung keluarga untuk membesarkan kedua putrinya setelah ditinggal almarhum suaminya. (d13)