Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Tolak Pemilih di TPS KPPS Bisa Terancam Pidana, Awass…

25
×

Tolak Pemilih di TPS KPPS Bisa Terancam Pidana, Awass…

Sebarkan artikel ini
Tim Awasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Puntung) PSU DPD RI bersama 2 Tenaga Ahli Komisi DPD RI Abrar Amir dan Satya Alvino, Sabtu 13/7-2024 di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi. (Foto dok/Rls)

BUKITTINGGI, RELASI PUBLIK – Hari ini tengah berlangsung pemungutan suara sampai 13.00 Wib di 17 ribu lebih TPS se Sumbar pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI.

Tim Awasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Puntung) PSU DPD RI bersama 2 Tenaga Ahli Komisi DPD RI Abrar Amir dan Satya Alvino, Sabtu 13/7-2024 di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi.

Abrar mengatakan kehadiran bersama Tim Awasi Puntung PSU DPD RI juga memastikan pelaksanan PSU tetap mengacu kepada regulasi yang ada.

“Terpenting itu soal pemilih ditolak KPPS untuk memilih, ini harus dicermati aturannya salah tolak bisa saja KPPS terancam pidana, penggunaan KTP itu ada acuannya,”ujar Abrar.

PSU DPD RI adalah sejarah karena cakupan terluas dan terbesar sejak pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

Ini penting dalam demokrasi, tapi faktanya hari ini miris ada anggaran besar untuk satu kursi DPD RI tak diikuti antisipasi pemilih, tapi itulah demokrasi perintah lembaga tertinggi dalam penyelesaian sengketa MK RI sudah ketok palu, pelaksanaannya tidak ada perubahan terhadap pelaksanaan PSU DPD RI hari ini,”ujar Abrar Amir.

Tim Awas Puntung PSU DPD RI disamping 2 TA Komisi II DPR RI Abrar dan Vino disambut Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi didampingi Komisioner Bawaslu Bukittinggi Eri Vatria dan Koordinator Sekretariat Harni Asril.

Komisioner Bawaslu Sumbar yang memimpin Tim Awasi Pemungutan dan Penghitungan (Puntung) PSU DPD RI, sebelum meninjau TPS di Kantor Bawaslu Bukittinggi mengatakan PSU DPD RI hari ini mendapat perhatian nasional.

“Ke Bukittinggi ini dua Tenaga Ahli Komisi II DPR RI melakukan supervisi pengawasan terhadap pelaksanaan PSU DPD RI hari ini,”ujar Benny Aziz.

Vino mengatakan tugas TA Komisi II adalah menginventarisir semua masalah terhadap regulasi penyelenggaran Pemilu dan PSU DPD RI.

“Ini kami laporkan apakah sudah siap atau ada celah untuk diperbaiki itu aturan kedepannya,”ujar Vino. mengatakan.

Terkait PSU Ruzi mengakui sampai jam 11.00 Wib Sabtu ini, TPS berfakluatif, ada yang ramai ada yang sepi.

“Disatu TPS saya pantau pada pukul 10.l dari 284 pemilih baru 35 orang yang gunakan hak pilihnya,”ujar Ruzi.

Sementara dari fakta PSU ke PSU angka partisipasi tidak pernah melewati partisipasi di Pemilu murni.

“Bawaslu lakukan Pengawasan Partisipatif melibatkan masyarakat sendiri, soal angka partisipatif turun ya lumrah tapi jangan terlalu anjlok. Justru melebihi angka partisipatif Pemilih awal, bagi Bawaslu pasti menimbulkan pertanyaan,”ujar Benny Aziz. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *