Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMA

Wagub Sumbar Nasrul Abit: Optimalkan Pemanfaatan Infrastruktur Telekomunikasi di Kepulauan Mentawai

96
×

Wagub Sumbar Nasrul Abit: Optimalkan Pemanfaatan Infrastruktur Telekomunikasi di Kepulauan Mentawai

Sebarkan artikel ini

SUMBAR, RELASIPUBLIK – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan , bahwa pergerakan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai akan lamban, jika jaringan telekomunikasi, seperti telepon dan internet belum bisa digunakan karena lokasi dan keadaan terisolir.

“Oleh karena itu, kita mendorong Pemkab Mentawai dan Telkom bersama Telkomsel melakukan bagimana pembangunan jaringan telekomunikasi dapat terlaksana secepatnya,” ujarnya disela-sela memimpin rapat pembahasan dukungan sarana dan prasarana  telekomunikasi serta optimalisasi pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa (06/03/2018) .

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Yudas Sabagalet,  GM PT. Telkom Sumbar Sulkan, Manager Business Government Enterprises and Services Suwito, Manager Area Network Sumbar Masrijon, Brand Manager Tehnik Telkomsel Sumbar, War Room Telkom Sumbar, mewakili Kadis Kominfo Prov Sumbar, Kabid Pengelolaan Infrastruktur TIK/Penyelenggaraan E Government Widya Prima Hatta, ST, MT, dan Biro Hukum dan Biro Aset.

Dikatakan Nasrul Abit, pelaksanaan percepatan pembanguan jaringan oleh Telkom dan Telekomsel merupakan langkah tepat dalam memudahkan komunikasi dan menjangkau daerah -daerah masih terisolir dan berada di kawasan hutan. Saat ini, dari keterangan pihak PT Telkom, pemakaian telepon dan internet baru bisa di Tua Pejat, Ibukota Kabupaten Mentawai. Sedangkan daerah lainnya, masih off karena ada alat yang tidak ada, sebab memakai pola satelit dengan biaya mahal.

Ia menjelaskan, soal pengembangan kegiatan PT Telkom dimana lahan dan kantor seluas 0,5 ha adalah aset Pemkab Mentawai.  PT Telkom bersedia membeli,  namun terkait aturan pemkab serta semua mesti juga kesepakatan dan persetujuan anggota DPRD.

“Karena itu, kita berharap DPRD Mentawai mendukung proses pelepasan aset ini,  apakah berupa hibah,  jual beli, tukar guling sesuai aturan yang ada, sehingga harapan PT Telkom untuk meningkatkan keberadaannya di Mentawai perlu kejelasan status tanah tersebut menjadi milik PT Telkom. Jikapun ada alternatif di lokasi yang lain,  dirasa sangat berat karena alat-alat dan perangkat jaringan lain sudah tertanam di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Wagub mengatakan, persoalan kerjasama PT Telkom adalah kabel optik yang tidak ada. Kejelasan sampai saat ini, tentu bupati ingin mengetahui yang sebenarnya.

“Kita ingin, berbagai kendala yang ada saat ini tentang kebutuhan telekomunikasi tuntas dan memungkin perkembangan jaringan menelepon internet dapat diseluruh wilayah Mentawai.  Sehingga percepatan pembangunan di daerah ini dan sosialisasinya akan mudah dapat diwujudkan,” harapnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *