Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Penting Peran Media Massa Sukseskan Pilkada 2024

119
×

Penting Peran Media Massa Sukseskan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASI PUBLIK – Kasubdit I Direktorat Intelkam Polda Sumbar AKBP Zulkagdr berharap media mengambil peran dalam memasivekan Pilkada setengah 27 November 2024.

“Pilkada beda dengan Pemilu, potensi sangat rawan, aparat keamanan sudah memetakan potensi kerawanan itu, target jelang, hari sampai penetapan kepala daerah terpilih tekad kami Kamtibmas harus utama,”ujar AKBP Zulkafde, Jumat 3/5-2024 di Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Basko Padang.

Pada Pemilu Legislatif kata AKBP Zulkafde mengakui kondisi Sumbar sangat kondusif.

“Selain kerja terukur Polri dan TNI juga peran media di Sumbar yang memberikan pemberitaan ke masyarakat tanpa tendensius dan provokatif, “ujar AKBP Zulkafde.

FGD digelar bertajuk Peran Awak Media dalam Mensukseskan Pilkada Serentak 2024 menghadirkan dua narasumber yaitu Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Anies dan Ketua DWP Sumbar Novrianto, dengan moderator Ipda Aldi Putra.

Novrianto menekankan di FGD ini, objektifitas awak media harga mati.
“Media benar dan baik tidak akan cawe-cawe pada Pilkada terkait pemberitaan tidak berlandaskan kaidah jurnalistik. Tak ada media di Sumbar karena berita nya buat sibuk AKBP Zulkafde,” ujar Novrianto.
Firdaus Abie pada paparannya menekankan bahwa harus ada pagar api antara awak media massa dengan media sosial, jangan dicampur aduk.

“Awal media massa ini ada UU nya yaitu UU 40 tahun 1999 tentang Pers, tugas dan rambu-rambu nya tegas di UU itu berita berimbang dan memenuhi kaidah jurnalistik, ada kode etik jurnalistik yang dipatuhi semua awak media massa, beda kami dengan pegiat media sosial, tak ada kode etik tentang informasi di media sosial,”ujar Firdaus Abie.

Peran media massa kata Firdaus Abie untuk sukseskan Pilkada jelas tetap di garis tengah tidak berpihak dan mengedepankan pemberitaan sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kalau media sosial maka yang harus dipatuhinya UU Informasi Transaksi Elektronik,” ujar Firdaus Abie. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *