JAKARTA, RELASI PUBLIK – Proses Demorasi menuju titik akhir, KPU berdasarkan pleno rekapitulasi suara nasional menetapkan Prabowo-Gibran peraih suara terbanyak mengalahkan dua pasangan calon lain.
Saat ini, Paslon yang kalah di Pemilu 14 Februari 2024, mengajukan gugatan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI)
Selain itu fenomena pro-kontra atas hasil pemilu terus terjadi, bahkan masyarakat ada yang rela berhari-hari dan bermalam-malam di KPU, Bawaslu atau bisa saja MKRI untuk unjuk rasa.
Melihat potensi itu, dan diyakini bisa memantik perpecahan anak bangsa, Ketua Umum PP Santri Bhineka Gus Bekhi dan Korwil Sumatra Santri Bhineka Andi Eljusra Bakar serta Ketua Santri Bhineka Sumatra Barat, Adrian Tuswandi mengeluarkan pernyataan sikap lewat zoom meeting, Rabu 27/3-2024.
*Perbedaan pilihan dari setiap rakyat merupakan keniscayaan dalam demokrasi tersebut, namun harus di sadari bahwa hal tersebut hanyalah sebuah jalan bukan tujuan hidup atas hidup berbangsa dan bernegara,”ujar Gus Bheki.
Bahkan kata Andi Eljusra Pimpinan Pusat Santri Bhineka menyampaikan sikap tegas yang intinya, persatuan dan kesatuan, NKRI serta Indonesia negara Demorkasi adalah harga mati uang wajib dikawal oleh Ormas Santri se Indonesia
Berikut Sikap Tegas Santri Bhineka
1. Apresiasi dan Penghargaan yang tinggi kepada Rakyat Indonesia yang telah menyalurkan
hak politiknya pada tanggal 14 februari 2024.
2. Apresiasi dan penghargaan juga kami sampaikan atas kinerja KPU, Bawaslu dan semua pihak–pihak yang telah menyelenggarakan dan melaksanakan Pemilu 2024 ini dengan penuh rasa tanggung jawab dari setiap lapisan dari pusat hingga pada tingkatan TPS.
“Ketiga selamat kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024, Anggota DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten / kota yang telah terpilih, dengan berharap semoga ini menjadi keberlangsungannya atas pengabdian terhadap Nusa dan bangsa Indonesia,”ujar Gus Bheki.
4.Berkenaan dengan adanya perbedaan pandangan terhadap hasil penetapan KPU RI atas Hasil Pemilu 2024.
“PP Santri Bhineka sangat menghormati sebagai suatu hak konstitusional, dan berharap agar dapat di selesaikan melalui jalur konstitusional sebagaimana yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,”ujar Andi Eljusra Bakar mempertegas sikap PP Santri Bhineka kepada media siang ini.
5. Berharap kepada semua lapisan masyarakat untuk saling menghargai sikap-sikap yang diambil oleh sesama anak bangsa, dan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Menjujung tinggi Persatuan dan kesatuan antar sesama anak bangsa.
“Jalur MK ditempuh adalah mekanisme regulasi demokrasi yang digariskan konstitusi negara. Tapi biarkan proses berjalan, jangan ada pressure ke gedung MK yang sakral itu ketika gugatan selisih suara disidangkan,”ujar Adrian Tuswandi. (rls/santri)